Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 28 Juni 2022 20.21 oleh Taylorbot(bicara | kontrib)(per BPA : kastil -> kastel W&N | t=600 su=57 in=57 at=57 -- only 27 edits left of totally 85 possible edits | edr=000-0000 ovr=010-1111 aft=000-0000)
Kapel (Inggris: Chapel) adalah sebuah bangunan yang digunakan sebagai tempat untuk persekutuan dan ibadah bagi orang Kristen. Bangunan kapel mungkin saja dibangun melekat pada lembaga lainnya, seperti gereja besar, perguruan tinggi, rumah sakit, istana, penjara, atau pemakaman; atau mungkin juga berdiri sama sekali terpisah dari bangunan lainnya, kadang-kadang dengan areal tanahnya sendiri.[1] Sampai dengan masa Reformasi Protestan, sebuah kapel adalah lokasi tempat ibadah sekunder yang bukan merupakan tanggung jawab utama dari pastorparoki setempat, atau bisa juga merupakan milik individual atau lembaga tertentu. Mayoritas gereja-gereja berukuran besar memiliki satu atau lebih altar sekunder, yang bilamana menempati ruang yang terpisah, sering juga disebut sebagai kapel.