Kapitulasi Tuntang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.

Kapitulasi Tuntang adalah perjanjian penyerahan kekuasaan di Nusantara atau Indonesia dari pemerintah Hindia Belanda kepada Pemerintah Britania-Raya pada tahun 1811 di sebuah desa yang bernama Tuntang, sekarang berada di bawah kecamatan Tuntang, kabupaten Semarang.

Tempat ini dipilih karena merupakan tempat peristirahatan para pembesar Hindia Belanda, terletak di tepi danau Rawa Pening dan mengalir sungai Tuntang yang bermuara ke Laut Jawa di Demak dan terdapat barak-barak tentara.

Waktu itu Belanda sedang diduduki oleh Prancis yang dipimpin oleh kaisar Napoleon Bonaparte.

Ditandangani antara pihak Inggris diwakili oleh Samuel Auchmuty dan Pihak Belanda diwakili oleh Jan Willem Janssens

Isi

  • Pemerintah Belanda menyerahkan Indonesia kepada Inggris di Kalkuta, India
  • Semua tentara Belanda menjadi tawanan perang Inggris
  • Orang Belanda dapat dipekerjakan dalam pemerintahan Inggris
  • Hutang Belanda tidak menjadi tanggungan Inggris

Lihat pula