Kapten (TNI): Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k →Kepangkatan: clean up |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan visualeditor-wikitext |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
{{noref}} |
{{noref}} |
||
{{Pangkat |
{{Pangkat TNI}} |
||
'''Kapten''' adalah pangkat dalam jenjang [[perwira]] di [[Militer|kemiliteran]] di Indonesia. Berada satu tingkat di atas [[Letnan Satu (TNI)]] dan satu tingkat di bawah [[Mayor (TNI)]]. Pangkat [[Kapten]] di TNI setara dengan [[Ajun Komisaris Polisi]] di Kepolisian Republik Indonesia ([[Polri]]). |
'''Kapten''' adalah pangkat dalam jenjang [[perwira]] di [[Militer|kemiliteran]] di Indonesia. Berada satu tingkat di atas [[Letnan Satu (TNI)]] dan satu tingkat di bawah [[Mayor (TNI)]]. Pangkat [[Kapten]] di TNI setara dengan [[Ajun Komisaris Polisi]] di Kepolisian Republik Indonesia ([[Polri]]). |
||
Revisi terkini sejak 13 Desember 2023 07.44
Kapten adalah pangkat dalam jenjang perwira di kemiliteran di Indonesia. Berada satu tingkat di atas Letnan Satu (TNI) dan satu tingkat di bawah Mayor (TNI). Pangkat Kapten di TNI setara dengan Ajun Komisaris Polisi di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Kepangkatan[sunting | sunting sumber]
Lambang Pangkat berupa 3 balok emas untuk pakaian dinas upacara dan pakaian dinas harian sedangkan 3 balok hitam untuk pakaian dinas lapangan.
Pakaian | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|
TNI AD | TNI AL | TNI AU | ||||
staf | komando | staf | komando | staf | komando | |
Pakaian dinas upacara (PDU) |
||||||
Pakaian dinas harian (PDH) |
||||||
Pakaian dinas lapangan (PDL) |