Kebijakan Satu Tiongkok

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.
Peta menunjukan negara yang menerapkan kebijakan Satu Tiongkok. Tiongkok (merah); Taiwan (biru); mengakui Tiongkok (pink); mengakui Taiwan (biru muda); memiliki hubungan tak resmi dengan Taiwan (lavender); tak ada (abu-abu).

Kebijakan Satu Tiongkok menyatakan bahwa Tiongkok adalah pemerintah resmi Tiongkok daratan, Hong Kong, Makau dan Taiwan. Semua negara yang ingin melakukan hubungan diplomatik dengan Tiongkok harus menerapkan kebijakan ini dan menghindari hubungan resmi dengan Taiwan, begitu pula bagi negara yang membentuk hubungan diplomatik resmi bagi Taiwan harus memutuskan hubungan resmi dengan Tiongkok.

Lihat pula

Pranala luar