Lompat ke isi

Kereta api Siliwangi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kereta api Siliwangi
Kereta api Siliwangi di Stasiun Cianjur

Kereta api Siliwangi
Kereta api Siliwangi
Peta
Informasi umum
Jenis layananKereta Api lokal
StatusBeroperasi
Daerah operasiDaerah Operasi I Jakarta
PendahuluKA Lokal Cianjuran atau KA Argo Peuyeum (Bisnis/Ekonomi)
Mulai beroperasi
  • 8 Februari 2014; 10 tahun lalu (2014-02-08) (sebagai kereta api aglomerasi)
  • 19 Februari 2016; 8 tahun lalu (2016-02-19) (sebagai kereta api lokal)
Operator saat iniKereta Api Indonesia
Lintas pelayanan
Stasiun awalSukabumi
Jumlah pemberhentianLihatlah di bawah
Stasiun akhirCipatat
Jarak tempuh67 km
Waktu tempuh rerataSekitar 2 Jam 15 Menit (135 menit)
Frekuensi perjalananTiga kali pergi pulang sehari
Jenis relRel berat
Pelayanan penumpang
KelasEkonomi
Pengaturan tempat duduk106 tempat duduk disusun 3-2
kursi saling berhadapan dan tidak bisa direbahkan
Fasilitas restorasiTidak Ada
Fasilitas observasiKaca dupleks dengan tirai, lapisan laminasi isolator panas
Fasilitas hiburanTidak Ada
Fasilitas bagasiTidak Ada
Fasilitas lainToilet, penyejuk udara, tabung pemadam kebakaran
Teknis sarana dan prasarana
Lebar sepur1.067 mm
Kecepatan operasional30 s.d. 70 km/jam
Pemilik jalurDitjen KA, Kemenhub RI
Nomor pada jadwal331-336

Kereta api Siliwangi merupakan kereta api penumpang lokal kelas ekonomi yang dioperasikan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk melayani relasi SukabumiCipatat dan direncanakan akan berlanjut hingga Padalarang. Kata "Siliwangi" diambil dari salah satu pemimpin Kerajaan Sunda Galuh/Pajajaran, Prabu Siliwangi dengan gelar Sri Baduga Maharaja.

Kereta api Siliwangi saat melangsir lokomotif di Stasiun Sukabumi, 2014

Kereta api Siliwangi pertama kali beroperasi sebagai kereta api antarkota (komersial) pada 8 Februari 2014 melayani lintas Sukabumi–Cianjur dengan layanan kelas ekonomi dan eksekutif.[1]

PT KAI kemudian meluncurkan kereta api Siliwangi sebagai angkutan perintis pada 19 Februari 2016 dengan subsidi dari pemerintah yang mengakibatkan adanya penghapusan layanan kereta kelas eksekutif.[2][3] Kereta penumpang yang digunakan adalah kereta kelas ekonomi dengan jumlah tempat duduk per kereta sebanyak 106 kursi.

Seiring dengan reaktivasi jalur kereta api ruas Cianjur–Padalarang, lintas pelayanan kereta api ini diperpanjang hingga Stasiun Ciranjang per 30 Juli 2019,[4] kemudian diperpanjang lagi hingga Stasiun Cipatat mulai 21 September 2020.[5]

KA Siliwangi kini masih dikelola oleh Kereta Api Indonesia, berbeda dengan kereta api lokal lainnya di Jawa Barat yang kini dikelola oleh KAI Commuter.

KA Siliwangi dapat dipesan di loket sekitar 2 jam sebelum keberangkatan serta pemesanan via daring yaitu aplikasi KAI Access yang tersedia 7 hari sebelum keberangkatan atau 2 jam sebelum keberangkatan. Tarif kereta api ini ditetapkan sebesar Rp3.000,00 untuk lintas Sukabumi–Cianjur, Rp2.000,00 untuk lintas Cianjur–Cipatat, dan Rp5.000,00 untuk lintas Sukabumi–Cipatat.[6]

Pada 10 Februari 2014 pukul 13.30, kereta api Siliwangi anjlok di dekat Terowongan Lampegan, Cianjur petak Lampegan-Cireungas. Saat tergelincir, badan salah satu kereta sempat membentur terowongan, tetapi tidak merusak konstruksi terowongan.[7]

Pada 31 Maret 2015, lokomotif dan satu kereta pada KA Siliwangi anjlok di dekat Stasiun Cireungas diduga karena bagian bawah bantalan rel longsor yang mengakibatkan kereta api tersebut tidak bisa melanjutkan perjalanan sehingga penumpang dianjurkan untuk beralih ke moda transportasi lainnya.[8]

Pada 29 Juni 2022, terjadi kecelakaan antara KA Siliwangi arah Cianjur dengan nomor KA 498 dan mobil minibus berwarna hitam di km 91 (petak Cibeber - Cianjur). Minibus pun terpental hampir ratusan meter dan dua orang menjadi korban dalam insiden tersebut. Akibatnya perjalanan KA Siliwangi terganggu.[9]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Maulana, Yudhi (2014-02-07). "KA Siliwangi Rute Sukabumi-Cianjur Beroperasi Besok". Okezone.com. Diakses tanggal 2020-09-21. 
  2. ^ "Kereta Api Siliwangi Cianjur-Sukabumi Resmi Beroperasi". Pikiran Rakyat. Diakses tanggal 2020-03-16. 
  3. ^ Fadhli, Faris (2016-01-19). "Kembali Hadirkan Kelas Eksekutif, KAI Pisahkan Rangkaian KA Pangrango dan Siliwangi". KAORI Nusantara. Diakses tanggal 2020-03-16. 
  4. ^ Lukihardianti, Arie (2019-07-30). "Rute KA Siliwangi Diperpanjang Hingga Stasiun Ciranjang". Republika. Diakses tanggal 2019-07-31. 
  5. ^ "Jadwal Kereta Api (KA) Siliwangi Sukabumi - Cianjur - Cipatat Terbaru". Cianjur Today. 2020-09-20. Diakses tanggal 2020-09-20. 
  6. ^ Selamet, Ismet (2020-09-21). "Promo Berakhir, KA Siliwangi Cianjur-Cipatat Dikenakan Tarif Rp 2.000". detikcom. 
  7. ^ Republika: Kereta Api Siliwangi Anjlok di Lampegan
  8. ^ Center, PT Indonesia News. "KA Siliwangi Anjlok di Cireunghas Sukabumi - lintas jabar www.inilah.com". m.inilah.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-02-10. Diakses tanggal 2018-02-19. 
  9. ^ Prasetyo, Galih (2022-06-29). "KA Siliwangi Hantam Minibus di Cianjur, Mobil Terpental Ratusan Meter, Dua Orang Jadi Korban". Suara.com. Diakses tanggal 2022-06-30.