Komunisme

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 25 Desember 2004 12.40 oleh 61.94.172.53 (bicara)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Komunisme adalah salah satu dari 3 ideologi di dunia, selain Islam dan kapitalisme. Komunisme lahir sebagai reaksi terhadap kapitalisme di abad 19, yang mana mereka itu mementingkan individu pemilik dan mengesampingkan buruh. Komunisme dipelopori oleh Karl Heinrich Marx , seorang Yahudi Jerman. Selain itu ada juga lainnya seperti Friedrich Engels, Nietzsche, Feuerbach, dll. Mendahului mereka, ada juga Thomas More, Robert Owen, Henri Saint Simon, Charles Fourier, Louis Blanc, Pierre Joseph Proudhon, dll. Mereka dijuluki sosialis utopis. Di bawah ini adalah ciri-ciri ideologi komunisme :

1. Sumber : Akal manusia yang memang terbatas.

2. Dasar kepemimpinan ideologis : Materialisme dan evolusi, menolak

                                 keberadaan agama.

3. Kesesuaian dengan fitrah : Tidak sesuai, sebab tidak percaya adanya

                             pencipta. Manusia dianggap pusat
                             segalanya.

4. Pembuat hukum dan aturan : manusia.

5. Fokus : Negara di atas segalanya. Individu merupakan salah satu

          gigi roda masyarakat yangh berupa SDA, manusia, barang 
          produksi, dll.

6. Ikatan perbuatan : Tidak ada kebebasan dalam akidah. Dalam perbuatan

                     bebas.

7. Tujuan tertinggi yang hendak dicapai : Ditetapkan manusia sesuai

                                         kondisi.

8. Tolok ukur kebahagiaan : Meraih sebanyak-banyak materi.

9. Kebebasan pribadi dalam berbuat : Mendewakan kebebasan pribadi demi

                                    demi meraih kebahagiaan yang 
                                    didefinisikan.

10. Pandangan terhadap masyarakat : Masyarakat merupakan kumpulan dan

                                   kesatuan manusia, alam, dan 
                                   interaksinya dengan alam.

11. Dasar perekonomian : Ekonomi di tangan negara. Tidak ada sebab

                        pemilikan, semua orang boleh mencari kekayaan
                        dengan cara apa saja. Namun jumlah kekayaan 
                        yang boleh dimiliki dibatasi.

12. Kemunculan sistem aturan : Sistem aturan diambil dari alat-alat

                              produksi.

13. Tolok ukur : materi.

14. Penerapan hukum : Tangan besi dari negara.

Komunisme sebagai ideologi mulai diterapkan saat meletusnya Revolusi Bolshevik di Rusia tanggal 7 November 1917. Sejak saat itu komunisme diterapkan sebagai sebuah ideologi dan disebarluaskan ke negara lain. Negara yang menganut komunisme selain Uni Sovyet ialah Tiong Koq, Mongolia, Viet Nam Utara, Kuba, dll. Karena orang-orang komunis menganggap bahwa sebelum kehidupan berasal dari materi, hidup di dunia untuk mendapatkan materi sebanyak-banyaknya dan kelak setelah mati akan kembali jadi materi, maka mereka bisa berbuat sekehendak nafsunya, karena mereka yakin setelah mati takkan dimintai pertanggungjawaban. Akibatnya komunisme banyak menelan korban, fisik maupun nonfisik. Lonceng mati bagi ideologi komunisme berdentang pada tanggal 8 Desember 1991. Saat itu Rusia meninggalkan ideologi ini dan beralih ke kapitalisme. Begitu pula negara bekas penganut komunisme, mereka juga beralih ke kapitalisme, karena sistem ini tak memiliki kontrol efektif di bidang politik dan ekonomi. Selain itu tak lentur dalam mengalami perubahan, dan juga para buruh yang jadi andalah komunisme lebih memihak kapitalisme.