Lampu jalan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 25 April 2011 10.38 oleh Xqbot (bicara | kontrib) (bot Menambah: he:פנס רחוב)
Suatu lampu penerangan jalan

Lampu jalan adalah lampu yang digunakan untuk penerangan jalan dimalam hari sehingga pejalan kaki, pesepeda dan pengendara dapat melihat dengan lebih jelas jalan yang akan dilalui pada malam hari, sehingga dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas dan keamanan dari para pengguna jalan.

Pembiayaan penerangan jalan

Untuk membiayai pemakaian listrik dilakukan bersamaan dengan tagihan listrik, dimana ditetapkan tagihan tambahan untuk membiayai penggunaan tenaga listrik. Uang yang dikumpulkan oleh PLN selanjutnya digunakan untuk membayar tagihan listrik PLN kepada Pemerintah Daerah.

Alternatip sumber listrik penerangan jalan

Sel sinar surya

Untuk penerangan jalan di daerah yang tidak terjangkau oleh aliran listrik, dapat digunakan listrik yang dihasilkan oleh sel sinar surya (Bahasa Inggrisnya Solar cell). Sel Sinar Surya pada siang hari mengubah sinar surya menjadi energi listrik yang disimpan dalam Aki/baterai, dan malam hari listrik yang disimpan dalam Aki digunakan untuk menerangi jalan.

Tenaga angin

Pendekatan lain dalam membangkitkan listrik untuk penerangan jalan di daerah yang jauh dari jaringan listrik adalah dengan tenaga angin yang memutar kincir yang selanjutnya memutar generator untuk menghasilkan listrik untuk menghidupkan lampu jalan. Sistem ini cocok untuk daerah yang anginnya ada sepanjang hari.

Lihat pula

Galeri

Pranala luar