Lex specialis derogat legi generali

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 3 Desember 2019 06.58 oleh Fritzter (bicara | kontrib) (Menambahkan catatan kaki Pasal 18 ayat 1 huruf (c) UU No. 13/2012 ttg Keistimewaan DIY pada keterangan No (1) ttg DIY)

Lex specialis derogat legi generali adalah asas penafsiran hukum yang menyatakan bahwa hukum yang bersifat khusus (lex specialis) mengesampingkan hukum yang bersifat umum (lex generalis).[1] Contohnya, dalam pasal 18 UUD 1945, gubernur, bupati, dan wali kota harus dipilih secara demokratis. Aturan ini bersifat umum (lex generalis).

Contoh
  1. Pasal yang sama juga menghormati pemerintahan daerah yang bersifat khusus (lex specialis), sehingga keistimewaan daerah yang gubernurnya tidak dipilih secara demokratis seperti Daerah Istimewa Yogyakarta tetap dipertahankan.[2][3][4]
  2. Di wilayah DKI Jakarta di mana wali kota dan bupati ditunjuk gubernur sesuai sengan UU Administrasi DKI Jakarta.
  3. Di wilayah Aceh di mana hukumnya diberlakukan yaitu hukum syariat dan para calon kepala daerah diwajibkan tes baca dan tulis Al Quran.
  4. Di wilayah Papua di mana gubernur dan wakilnya adalah orang asli Papua serta terbentuknya Majelis Rakyat Papua yang beranggotakan orang asli Papua yang terdiri atas wakil-wakil adat, wakil-wakil agama, dan wakil-wakil perempuan.[5]

Catatan kaki

  1. ^ International Principle of law Trans-Lex.org
  2. ^ "Monarki Yogya" Inkonstitusional? Kompas 1 Desember 2010
  3. ^ "Sejarah Daerah Istimewa Yogyakarta". Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. 2019-06-15. 
  4. ^ "Pasal 18 ayat 1 huruf (c) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta" (PDF). Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. 03 September 2012. Diakses tanggal 03 Desember 2012. 
  5. ^ "Pasal 19 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua". Lembaran Negara Republik Indonesia. Tanggal 21 November 2001. Diakses tanggal 03 Desember 2019.