Minasa Upa, Rappocini, Makassar
Tampilan
Minasa Upa | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Sulawesi Selatan |
Kota | Makassar |
Kecamatan | Rappocini |
Kodepos | 90221 |
Kode Kemendagri | 73.71.13.1011 |
Kode BPS | 7371031011 |
Luas | ... km² |
Jumlah penduduk | ... jiwa |
Kepadatan | ... jiwa/km² |
Minasa Upa adalah kelurahan di kecamatan Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, Indonesia. Kelurahan ini dimekarkan dari Kelurahan Gunungsari pada pemekaran daerah di Kota Makassar tahun 2015.[1][2]
Sejarah
[sunting | sunting sumber]Kelurahan Minasa Upa terbentuk sebagai hasil pemekaran Kelurahan Gunung Sari dalam Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Pemekaran ini ditetapkan dalam Pasal 4 dalam Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pembentukan Kelurahan Minasa Upa, Kelurahan Bonto Duri, Kelurahan Biring Romang, Kelurahan Bitowa, Kelurahan Laikang, Kelurahan Berua, Kelurahan Katimbang, Kelurahan Bakung, Kelurahan Buntusu, Kelurahan Kapasa Raya.[3]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Makassar Dimekarkan Jadi 153 Kelurahan dan 15 Kecamatan diakses 4 November 2019 14.02 WIB
- ^ Pembentukan Kelurahan Minasa Upa, Kelurahan Bonto Duri, Kelurahan Biring Romang, Kelurahan Bitowa, Kelurahan Laikang, Kelurahan Berua, Kelurahan Katimbang, Kelurahan Bakung, Kelurahan Buntusu, Kelurahan Kapasa Raya[pranala nonaktif permanen]
- ^ "Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pembentukan Kelurahan Minasa Upa, Kelurahan Bonto Duri, Kelurahan Biring Romang, Kelurahan Bitowa, Kelurahan Laikang, Kelurahan Berua, Kelurahan Katimbang, Kelurahan Bakung, Kelurahan Buntusu, Kelurahan Kapasa Raya" (PDF). Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional. 9 September 2015. hlm. 7. Diakses tanggal 13 Agustus 2023.