Nasakom

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 30 Oktober 2014 19.08 oleh 202.67.41.51 (bicara)

Nasakom adalah singkatan dari Nasionalis, Agama dan Komunis. Konsep ini diperkenalkan oleh Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia yang menekankan adanya persatuan dari segala macam ideologi Nusantara untuk melawan penjajahan, dan sebagai pemersatu Bangsa untuk Revolusi rakyat dalam upaya memberantas kolonialisme di bumi Indonesia.[1] Dengan penyatuan tiga konsep ini (Nasionalis, Agamis dan Komunis), Soekarno berusaha untuk mengajak segala komponen bangsa tanpa melihat segala perbedaan yang ada. Baik itu perbedaan Religius maupun suku dan budaya.

Teori Nasakom telah lahir dan dirumuskan oleh Soekarno sejak tahun 1926 yang pada saat itu diistilahkan dengan tiga hal pokok yakni “Nasionalisme, Islamisme dan Marxisme. Pada intinya ketiga hal tersebut dipersatukan dalam satu tujuan yaitu Gotong-royong (bekerja bersama-sama) untuk Revolusi Indonesia dalam melawan Imperialisme.

Kontroversi

Ideologi ini runtuh karena tragedi gerakan 30 september yang diduga dilancarkan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) yang dibuktikan oleh fakta-fakta persidangan oleh para tersangka yang terlibat langsung maupun tidak langsung. Tragedi tersebut mengakibatkan pembubaran PKI dan pelarangan terhadap penyebaran ideologi komunis. Selain itu, dalam pelarangan tersebut juga diduga mengakibatkan pembunuhan massal dan diskriminasi kepada orang-orang yang terkait dengan PKI. Diperkirakan sekitar satu juta lebih jiwa yang terbunuh pada peristiwa tersebut. Hal ini merupakan dugaan pelanggaran HAM terberat sepanjang sejarah Indonesia. Dalam hal itu maka kita harus memperbaiki indonesia menjadi bangsa yang demokrasi,bebas dalam pilihan dan bebas dalam hal untuk mengungkapkan semua isi hati nurani rakyat indonesia.

Referensi