Nasionalisasi: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
EmausBot (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
'''Nasionalisasi''' adalah proses di mana [[negara]] mengambil alih kepemilikan suatu [[perusahaan]] milik [[swasta]] atau asing. Apabila suatu perusahaan dinasionalisasi, negara yang bertindak sebagai pembuat keputusan. Selain itu para pegawainya menjadi [[pegawai negeri]].
'''Nasionalisasi''' adalah proses di mana [[negara]] mengambil alih kepemilikan suatu [[perusahaan]] milik [[swasta]] atau asing. Apabila suatu perusahaan dinasionalisasi, negara yang bertindak sebagai pembuat keputusan. Selain itu para pegawainya menjadi [[pegawai negeri]].


== Pranala luar ==
== Pranala luar ==
* {{wikisource-inline|Penetapan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1964|Penetapan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1964 tentang penguasaan dan pengurusan peusahaan-perusahaan milik Inggris di Indonesia}}
* {{wikisource-inline|Penetapan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1964|Penetapan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1964 tentang penguasaan dan pengurusan peusahaan-perusahaan milik Inggris di Indonesia}}

Revisi per 1 Januari 2011 15.39

Nasionalisasi adalah proses di mana negara mengambil alih kepemilikan suatu perusahaan milik swasta atau asing. Apabila suatu perusahaan dinasionalisasi, negara yang bertindak sebagai pembuat keputusan. Selain itu para pegawainya menjadi pegawai negeri.

Pranala luar