Nasionalisasi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.

Nasionalisasi adalah proses pengalihan kepemilikan (perusahaan atau bangunan properti lainnya) dari milik pribadi/swasta menjadi milik umum. Apabila suatu perusahaan dinasionalisasi, negara yang bertindak sebagai pembuat keputusan. Selain itu para pegawainya menjadi pegawai negeri. Lawan dari nasionalisasi adalah privatisasi.

Pranala luar