Nazir Datuk Pamoentjak: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Afandri (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Jayrangkoto (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 35: Baris 35:
[[Kategori:Tokoh Indonesia]]
[[Kategori:Tokoh Indonesia]]
[[Kategori:Politikus Indonesia]]
[[Kategori:Politikus Indonesia]]
[[Kategori:Duta Besar Indonesia]]
[[Kategori:Diplomat Indonesia]]
[[Kategori:Diplomat Indonesia]]
[[Kategori:Tokoh Minangkabau]]
[[Kategori:Tokoh Minangkabau]]

Revisi per 12 April 2013 14.52

Nazir Datuk Pamoentjak
Ada 7 tujuh orang berfoto. Kesemuanya memakai pakaian jas, empat orang berdiri dan tiga orang duduk. Yang satu duduk di atas kursi kayu yang dilapis; sementara dua lainnya duduk di kursi kayu yang mana mereka berdua meletakkan tangan di atas paha.
Nazir Datuk Pamuntjak (duduk; paling kanan). Foto diambil pada 1926.
KebangsaanIndonesia Indonesia
PekerjaanPolitisi, diplomat
Dikenal atasPejuang kemerdekaan
AnakLidia Djunita Pamuntjak

Nazir Datuk Pamoentjak adalah seorang diplomat dan perintis kemerdekaan Indonesia. Nazir merupakan putra Minangkabau asal Salayo, Solok, Sumatera Barat. Setelah lulus dari HBS Batavia, ia menuntut ilmu di Fakultas Hukum, Universitas Leiden.

Di Belanda, ia pernah menjadi Ketua Perhimpunan Indonesia, sebuah pekumpulan mahasiswa yang aktif memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.[1] Setelah Indonesia merdeka, Nazir Datuk Pamoentjak berkarier sebagai diplomat. Ia beberapa kali dipercaya menjadi duta besar Indonesia untuk negara-negara sahabat.

Pada tahun 1927, ia bersama Mohammad Hatta, Ali Sastroamijoyo dan Abdul Majid Djojohadiningrat dipenjara oleh Kerajaan Belanda karena dituduh mengikuti partai terlarang. Ali Sastroamijoyo dan Nazir Pamuntjak dipenjara dua tahun.[2] Mereka semua dipenjara di Rotterdam.[3] Beruntung Mohammad Hatta menolak semua dakwaan tersebut dengan pidatonya, Indonesie Vrij pada sidang kedua tanggal 22 Maret 1928,[3] sehingga ia dan kawan-kawannya dibebaskan. Pembebasan mereka disambut baik oleh Mr. Duys (anggota parlemen Belanda waktu itu), dan Willem Drees, Perdana Menteri Belanda tahun 1945.[2] Setelah ditahan beberapa bulan, mereka berempat dibebaskan dari tuduhan, karena tuduhan tidak bisa dibuktikan.[2]

Nazir Datuk Pamoentjak mempunyai seorang putri tunggal bernama Lidia Djunita Pamoentjak yang lebih dikenal dengan nama Jajang C. Noer yang berkarir sebagai seniman dengan menjadi pemeran (aktris) dan sutradara.[4]

Untuk mengenang jasa-jasanya, namanya diabadikan menjadi salah satu ruas jalan di Kota Solok, Sumatera Barat.

Referensi

  1. ^ Muhammad Umar Syadat Hasibuan, Yohanes S. Widada, Revolusi Politik Kaum Muda
  2. ^ a b c Noer, Deliar (2012). Mohammad Hatta:Hati Nurani Bangsa. Hlm. 24-27. Jakarta: Kompas. ISBN 978-979-709-633-5.
  3. ^ a b Imran, Amrin (1991). Mohammad Hatta:Pejuang, Proklamator, Pemimpin, Manusia Biasa. Hlm. 29. Jakarta: Mutiara Sumber Widya. OCLC 9072338
  4. ^ Profil Jajang C. Noer