Negara adikuasa: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Bryant7728 (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Bryant7728 (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 3: | Baris 3: | ||
'''Negara adikuasa''' atau '''negara adidaya''', adalah negara yang mempunyai kekuasaan lebih di percaturan [[politik internasional]] baik dalam mempengaruhi peristiwa-peristiwa global maupun lebih jauh mengambil keputusan dalam proyek-proyek internasional. Negara seperti ini biasanya dianggap sebagai pemimpin oleh negara-negara lainnya. |
'''Negara adikuasa''' atau '''negara adidaya''', adalah negara yang mempunyai kekuasaan lebih di percaturan [[politik internasional]] baik dalam mempengaruhi peristiwa-peristiwa global maupun lebih jauh mengambil keputusan dalam proyek-proyek internasional. Negara seperti ini biasanya dianggap sebagai pemimpin oleh negara-negara lainnya. |
||
Negara yang dianggap sebagai adikuasa sebelum [[Perang Dunia II]] adalah [[Uni Soviet]],[[Amerika Serikat]] , dan [[Britania Raya]]. Namun setelah Perang Dunia II, mayoritas koloni Inggris memerdekakan diri sehingga Inggris kehilangan statusnya sebagai negara adikuasa. |
Negara yang dianggap sebagai adikuasa sebelum [[Perang Dunia II]] adalah [[Uni Soviet]],[[Amerika Serikat]] , dan [[Britania Raya]]. Namun setelah Perang Dunia II, mayoritas koloni Inggris memerdekakan diri sehingga Inggris kehilangan statusnya sebagai negara adikuasa. Setelah Uni Soviet runtuh pada tahun 1991, hanya Amerika Serikat yang memenuhi kriteria sebagai negara adikuasa. |
||
Untuk saat ini hanya Amerika Serikat memenuhi kriteria sebagai negara adikuasa. |
|||
{{politik-stub}} |
{{politik-stub}} |
Revisi per 16 Oktober 2019 12.40
Negara adikuasa atau negara adidaya, adalah negara yang mempunyai kekuasaan lebih di percaturan politik internasional baik dalam mempengaruhi peristiwa-peristiwa global maupun lebih jauh mengambil keputusan dalam proyek-proyek internasional. Negara seperti ini biasanya dianggap sebagai pemimpin oleh negara-negara lainnya.
Negara yang dianggap sebagai adikuasa sebelum Perang Dunia II adalah Uni Soviet,Amerika Serikat , dan Britania Raya. Namun setelah Perang Dunia II, mayoritas koloni Inggris memerdekakan diri sehingga Inggris kehilangan statusnya sebagai negara adikuasa. Setelah Uni Soviet runtuh pada tahun 1991, hanya Amerika Serikat yang memenuhi kriteria sebagai negara adikuasa.
Artikel rintisan ini tidak memiliki kategori. Tolong bantu Wikipedia untuk menambahkan kategori. Tag ini diberikan pada September 2016. |