Negara bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 8 Oktober 2022 05.43 oleh Pengetik-AM (bicara | kontrib) (Pengetik-AM memindahkan halaman Negara kebangsaan ke Negara bangsa dengan menimpa pengalihan lama)

Negara kebangsaan (Inggris: nation state) adalah suatu istilah politik yang berarti warga negara yang tinggal di suatu negara juga merupakan bangsa yang sama. Jadi, suku bangsanya hanya satu. Negara kebangsaan modern adalah negara yang pembentukannya didasarkan pada semangat kebangsaan—atau nasionalisme—yaitu pada tekad suatu masyarakat untuk membangun masa depan bersama di bawah satu negara yang sama walaupun warga masyarakat tersebut berbeda-beda agama, ras, etnik, atau golongannya.

Dalam praktik

Dalam praktik hanya ada sedikit bangsa di mana hampir semua anggota warganegaranya juga termasuk bangsa yang sama. Beberapa contoh ideal adalah Islandia, Republik Irlandia, Jepang dan Korea. Homogenitas masyarakat Jepang sangat tinggi, artinya sulit untuk menemukan etnis selain bangsa Jepang yang menjadi warganegaranya.

Lihat pula