Obat paten
Tampilan
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala. Tag ini diberikan pada Maret 2023. |
Obat paten adalah obat yang telah bisa diproduksi dengan nama dagang yang terdaftar atas nama pabrik farmasi pembuatan atau yang telah dikuasakan dan dijual dalam bungkus asli dari pabrik yang memproduksi.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Anief, Moh (2018). Ilmu Meracik Obat Teori dan Praktik. Yogyakarta: UGM Press. hlm. 13. ISBN 979-420-432-3