Pemungutan suara kemajemukan: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 120.188.64.69 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Elbert Ziv Hitipeuw
Tag: Pengembalian
Akuindo (bicara | kontrib)
Baris 6: Baris 6:
{{Reflist|30em}}
{{Reflist|30em}}


[[Kategori:Sistem elektoral]]
[[Kategori:Sistem pemilihan]]

Revisi per 6 April 2021 10.13

Pemungutan suara kemajemukan adalah sebuah sistem elektoral dimana setiap pemilih diijinkan untuk memberikan suara hanya untuk satu kandidat, dan kandidat yang menang adalah kandidat yang meraih suara terbanyak. Dalam sistem yang berdasarkan pada distrik anggota tunggal, ini disebut first-past-the-post (FPTP), pemungutan suara pilihan tunggal (single-choice voting), pluralitas sederhana (simple plurality) atau mayoritas sederhana/relatif (relative/simple majority).

Dalam ilmu politik, pemakaian pemungutan suara pluralitas dengan konstitusi-konstitusi pemenang tunggal berganda memilih sebuah badan multi-anggota yang sering disebut sebagai pluralitas distrik anggota tunggal (single-member district plurality atau SMDP).[1]

Referensi

  1. ^ "Plurality-Majority Systems". Mtholyoke.edu. Diakses tanggal 2010-05-08.