Penghargaan Upakarti: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Kunci baru untuk Kategori:Penghargaan Indonesia: "Upakarti" menggunakan HotCat
k →‎top: clean up, added underlinked tag
Baris 1: Baris 1:
{{Underlinked|date=Februari 2023}}

'''Penghargaan Upakarti''' adalah [[penghargaan]] yang diberikan kepada orang-orang yang dianggap berprestasi atau berjasa di bidang industri kecil dan menengah. Penghargaan ini diberikan oleh Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menegah dan Aneka dan terbagi ke dalam dua kategori, yakni Jasa Pengabdian dan Jasa Kepeloporan.<ref>{{Cite web|title=PENGHARGAAN UPAKARTI 2020 {{!}} Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka|url=http://ikm.kemenperin.go.id/programmes/awards/upakarti-awards/|website=ikm.kemenperin.go.id|access-date=2021-04-19}}</ref>
'''Penghargaan Upakarti''' adalah [[penghargaan]] yang diberikan kepada orang-orang yang dianggap berprestasi atau berjasa di bidang industri kecil dan menengah. Penghargaan ini diberikan oleh Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menegah dan Aneka dan terbagi ke dalam dua kategori, yakni Jasa Pengabdian dan Jasa Kepeloporan.<ref>{{Cite web|title=PENGHARGAAN UPAKARTI 2020 {{!}} Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka|url=http://ikm.kemenperin.go.id/programmes/awards/upakarti-awards/|website=ikm.kemenperin.go.id|access-date=2021-04-19}}</ref>



Revisi per 1 Februari 2023 12.50

Penghargaan Upakarti adalah penghargaan yang diberikan kepada orang-orang yang dianggap berprestasi atau berjasa di bidang industri kecil dan menengah. Penghargaan ini diberikan oleh Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menegah dan Aneka dan terbagi ke dalam dua kategori, yakni Jasa Pengabdian dan Jasa Kepeloporan.[1]

Kategori

Penghargaan Upakarti terdiri dari dua kategori, yaitu Jasa Pengabdian dan Jasa Kepeloporan. Penghargaan Upakarti kategori Jasa Pengabdian dianugerahkan kepada perseorangan berwarga negara Indonesia atau lembaga yang berprestasi, tetapi belum terhitung melakukan pembangunan dan pemberdayaan terhadap industri kecil dan menengah. Sementara itu, Penghargaan Upakarti kategori Jasa Kepeloporan diberikan kepada perusahaan berskala menengah atau besar yang berkedudukan di Indonesia yang dianggap telah memberikan sumbangsih terhadap pembangunan dan pemberdayaan terhadap industri kecil dan menengah melalui pengembangan, penguatan keterkaitan usaha, dan hubungan kerja sama.[2]

Catatan kaki

  1. ^ "PENGHARGAAN UPAKARTI 2020 | Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka". ikm.kemenperin.go.id. Diakses tanggal 2021-04-19. 
  2. ^ Industry.co.id (2020-12-10). "Sejumlah Pelaku IKM Kompeten Terima Penghargaan Upakarti dan IGDS 2020". Industry.co.id (dalam bahasa Indonesia). Diakses tanggal 2021-04-21.