Peraturan Internasional bagi Tata Nama Zoologi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.

Peraturan Internasional bagi Tata Nama Zoologi (Inggris: International Code of Zoological Nomenclature, disingkat ICZN) adalah tata nama dalam ilmu zoologi yang mengatur penamaan organisme-organisme yang tergolong sebagai hewan. Pada dasarnya hal-hal yang diatur oleh ICZN adalah:

  • Bagaimana nama dapat dibentuk dengan benar berdasarkan tata nama binomial
  • Nama mana yang harus digunakan jika terjadi konflik
  • Bagaimana literatur-literatur ilmiah harus menggunakan nama

Tata nama zoologi dianggap terpisah dari sistem tata nama lainnya, seperti misalnya tata nama botani.

Referensi

  • Strickland, H.E. [et al.] 1843. Report of a committee appointed "to consider of the rules by which the Nomenclature of Zoology may be established on a Uniform and Permanent Basis." ["The Strickland Code".] Dalam: Report of 12th Meeting of the British Association for the Advancement of Science, June 1842, p. 105-121. BHL. [Also published in the Philosophical Magazine and the Annals of Natural History.]
  • Strickland, H.E. 1878. Rules for Zoological Nomenclature. John Murray, London. Internet Archive.
  • Blanchard, R., Maehrenthal, F. von & Stiles, C. W. 1905. Règles internationales de la nomenclature zoologique adoptées par les Congrès Internationaux de Zoologie. International Rules of Zoological Nomenclature. Internationale Regeln der Zoologischen Nomenklatur. Rudeval, Paris. Google Books.
  • ICZN. 1999. International Code of Zoological Nomenclature. Edisi Keempat. The International Trust for Zoological Nomenclature, London, UK. BHL. The Code Online (ICZN) Diarsipkan 2009-05-24 di Wayback Machine..