Percobaan pembunuhan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 28 Maret 2024 00.00 oleh Rang Djambak (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Percobaan pembunuhan adalah upaya seseorang untuk membunuh orang lain, namun tindakan tersebut gagal atau tidak mencapai tujuannya. Ini bisa berarti bahwa pelaku tidak berhasil membunuh korban, atau korban selamat dari serangan tersebut. Dalam hukum pidana, percobaan pembunuhan dianggap sebagai tindak pidana serius dan dapat dikenakan hukuman yang berat. Sama seperti kejahatan lainnya, percobaan pembunuhan terdiri dari tindakan dan niat. Dalam percobaan pembunuhan, seseorang harus mengambil langkah langsung menuju pembunuhan tersebut dan harus mempunyai niat khusus untuk membunuh.[1]

Di Kanada, pasal 239 KUHP membuat percobaan pembunuhan diancam dengan pidana penjara paling lama seumur hidup. Jika senjata digunakan, hukuman minimumnya adalah empat, lima atau tujuh tahun, tergantung pada hukuman sebelumnya dan hubungannya dengan kejahatan terorganisir.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Theoharis, Mark. "Attempted Murder". Criminal Defense Lawyer. 
  2. ^ Criminal Code, RSC 1985, c C-46, s 239.