Perdana Menteri Malaysia: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 14: Baris 14:
| flagsize =
| flagsize =
| flagcaption =
| flagcaption =
| image = DSISY in November 2021.png
| image = Ismail Sabri Yaakob 01042022 (cropped).jpg
| imagesize = 188px
| imagesize = 188px
| incumbent = [[Ismail Sabri Yaakob]]
| incumbent = [[Ismail Sabri Yaakob]]

Revisi per 6 April 2022 09.34

Perdana Menteri Malaysia
Jawi:ڤردان منتري مليسيا
Mandarin:马来西亚首相
Tamil:மலேசியப் பிரதமர்
Petahana
Ismail Sabri Yaakob

sejak 21 Agustus 2021
Pemerintah Malaysia
Departemen Perdana Menteri
GelarYang Amat Berhormat
(Yang Terhormat)
StatusKepala Pemerintahan
AnggotaKabinet
Dewan Keuangan Nasional
Dewan Keamanan Nasional
Dewan Rakyat
AtasanParlemen
KediamanSeri Perdana
KantorPerdana Putra, Putrajaya
Ditunjuk olehYang di-Pertuan Agong (Raja Malaysia)
Masa jabatan5 tahun atau kurang, dapat diperbarui sekali (selama masih memiliki dukungan dan kepercayaan mayoritas anggota Dewan Rakyat, maka pemilihan umum diadakan setiap lima tahun sekali atau lebih awal)
Dasar hukumKonstitusi Malaysia
Pejabat perdanaTunku Abdul Rahman
Dibentuk31 Agustus 1957; 66 tahun lalu (1957-08-31)
Gaji22,826.65 Ringgit per bulan[1]
Situs webSitus web resmi

Perdana Menteri Malaysia (Jawi: ڤردان منتري مليسيا) adalah kepala pemerintahan di Malaysia. Perdana menteri memimpin cabang eksekutif pemerintah federal. Yang di-Pertuan Agong menunjuk seorang anggota Parlemen yang memiliki peluang besar terpilih dengan dukungan kepercayaan dari fraksi-fraksi partai politik dengan memperoleh kursi mayoritas, biasanya pemimpin partai memenangkan kursi terbanyak dalam pemilihan umum.

Setelah pembentukan Malaysia pada 16 September 1963, Tunku Abdul Rahman selaku ketua menteri Federasi Malaya diangkat menjadi perdana menteri Malaysia. Dari kemerdekaan hingga pemilihan umum tahun 2018, perdana menteri selalu berasal dari partai Organisasi Kebangsaan Melayu Bersatu (UMNO), komponen partai politik dari Barisan Nasional (sebelumnya Parti Perikatan). Setelah pemilihan umum, Mahathir Mohamad menjabat pada 10 Mei 2018, sebagai perdana menteri pertama dari koalisi oposisi, Pakatan Harapan (PH). Mahathir adalah perdana menteri pertama yang tidak mewakili koalisi Aliansi/Barisan Nasional. Dia juga perdana menteri Malaysia pertama yang melayani dari dua partai yang berbeda dan dengan syarat tidak berturut-turut.

Pemerintahan PH yang tumbang pada 24 Februari 2020 membuat Perikatan Nasional (PN)[a] berdiri memimpin pemerintahan baru di bawah Muhyiddin Yassin. Ia yang merupakan perdana menteri pengganti Mahathir memiliki dua nama, yakni "Mahiaddin bin Md. Yasin" dan "Muhyiddin bin Mohd. Yassin".[2] Namun, secara serta merta dinyatakan oleh Sekretaris Negara bahwa nama "Mahiaddin bin Md. Yasin" dapat digunakan secara resmi melalui dokumen-dokumen negara, sedangkan nama "Muhyiddin bin Mohd. Yassin" dipakai untuk nama populer. Ia menjadi perdana menteri tersingkat dalam sejarah Malaysia yang menjabat selama 17 bulan.

Setelah kekalahan pada pemilihan umum Malaysia 2018, koalisi Barisan Nasional kembali memimpin di bawah Ismail Sabri Yaakob sebagai Perdana Menteri Malaysia pengganti Muhyiddin Yassin.[3] Pasca pemilihan umum 2018, Malaysia telah dipimpin oleh tiga kepala pemerintahan, diantaranya Mahathir Mohamad yang menjabat perdana menteri untuk kedua kalinya, Muhyiddin Yassin, dan Ismail Sabri Yaakob.

Pelantikan

Menurut Konstitusi Federal, Yang di-Pertuan Agong perlu mengangkat dan melantik seorang anggota Dewan Rakyat yang memiliki kepercayaan mayoritas dari para anggota parlemen untuk menjabat sebagai perdana menteri yang memimpin kabinet. ​Setiap yang menjabat adalah warga negara Malaysia, tetapi tidak dapat memperoleh kewarganegaraan mereka dengan cara naturalisasi. Yang di-Pertuan Agong juga berhak melantik menteri dan wakil menteri yang menjadi anggota Dewan Rakyat maupun Dewan Negara selaku senator yang telah ditunjuk oleh perdana menteri.

Seorang perdana menteri bersama dengan anggota kabinetnya wajib melakukan sumpah jabatan dan sumpah kesetiaan, serta sumpah kerahasiaan di hadapan Yang di-Pertuan Agong sebelum menjalankan tugas jabatan. Anggota kabinet bertanggung jawab kepada Parlemen Malaysia dan tidak boleh memiliki kantor laba, serta terlibat dalam perdagangan, bisnis, atau profesi apa pun yang akan menyebabkan konflik kepentingan. Departemen Perdana Menteri (disebut juga "Kantor Perdana Menteri") adalah badan dan kementerian, di mana perdana menteri menjalankan fungsi dan kekuasaannya.

Bagi setiap menteri dan wakil menteri tetap memegang jabatan sesuai kehendak Yang di-Pertuan Agong, kecuali yang bersangkutan telah diberhentikan atau mengundurkan diri dari kabinet. Apabila pemerintah tidak dapat mengesahkan anggaran di Dewan Rakyat atau ketika Dewan Rakyat mengeluarkan mosi tidak percaya kepada pemerintah, khususnya perdana menteri, maka perlu dilakukan peletakkan jabatan oleh perdana menteri dan membubarkan pemerintahan, termasuk kabinetnya. Penggantinya akan dijabat oleh seseorang dengan dukungan dan kepercayaan terbesar di parlemen, biasanya seorang pemimpin partai yang memerintah.

Kekuasaan

Kekuasaan perdana menteri tunduk pada sejumlah batasan. Perdana menteri yang dicopot sebagai pemimpin partainya, atau yang pemerintahannya kehilangan suara karena tidak percaya pada Dewan Perwakilan Rakyat, harus menyarankan pemilihan baru majelis rendah atau mengundurkan diri dari kantor. Kekalahan tagihan pasokan (yang menyangkut pengeluaran uang) atau tidak mampu meloloskan undang-undang penting terkait kebijakan dipandang membutuhkan pengunduran diri pemerintah atau pembubaran Parlemen, seperti pemungutan suara tidak percaya, karena pemerintah yang tidak dapat menghabiskan uang sembelih, juga disebut kehilangan pasokan.

Partai perdana menteri biasanya akan memiliki mayoritas di Dewan Perwakilan Rakyat dan disiplin partai sangat kuat dalam politik Malaysia, sehingga pengesahan undang-undang pemerintah melalui Dewan Perwakilan Rakyat sebagian besar merupakan formalitas.

Di bawah Konstitusi, peran perdana menteri termasuk menasihati Yang di-Pertuan Agong tentang:

  • penunjukan menteri federal (anggota penuh kabinet);
  • penunjukan wakil menteri federal, sekretaris parlemen (anggota kabinet tidak lengkap);
  • pengangkatan 44 dari 70 Senator di Dewan Negara;
  • pemanggilan dan penundaan sittings Dewan Rakyat;
  • penunjukan hakim pengadilan tinggi (yang merupakan Pengadilan Tinggi, Pengadilan Banding, dan Pengadilan Federal);
  • penunjukan jaksa agung dan auditor jenderal; dan
  • penunjukan ketua dan anggota Komisi Layanan Hukum dan Peradilan, Komisi Pemilihan Umum, Komisi Kepolisian, Komisi Layanan Pendidikan, Dewan Keuangan Nasional, dan Dewan Angkatan Bersenjata;

Berdasarkan Pasal 39 Konstitusi, otoritas eksekutif berada di tangan Yang di-Pertuan Agong. Namun, Pasal 40 (1) menyatakan bahwa dalam kebanyakan kasus, Yang di-Pertuan Agong terikat untuk menggunakan kekuasaannya atas saran Kabinet atau menteri yang bertindak di bawah otoritas umum Kabinet. Dengan demikian, sebagian besar pekerjaan pemerintahan sehari-hari sebenarnya dilakukan oleh perdana menteri dan kabinet.

Perdana menteri sementara

Berdasarkan Pasal 55(3) Konstitusi Malaysia dijelaskan bahwa majelis rendah parlemen (terkecuali lebih awal dibubarkan oleh Yang di-Pertuan Agong dengan kebijaksanaannya sendiri atas saran perdana menteri) akan berlanjut selama lima tahun sejak periode pertama sesuai hasil pemilihan umum sebelumnya. Pasal 55(4) Konstitusi Malaysia mengizinkan penundaan 60 hari pemilihan umum yang akan diadakan sejak tanggal pembubaran dan parlemen harus diadakan persidangan pada tanggal selambat-lambatnya 120 hari sejak tanggal pembubaran. Secara konvensional antara parlemen sebelumnya yang telah dibubarkan dan parlemen berikutnya, perdana menteri dan kabinet tetap menjabat dalam kapasitas sementara.

Lihat pula

Catatan

  1. ^ Perwakilan fraksi-fraksi di Dewan Rakyat, yaitu Barisan Nasional (BN), Partai Islam Se-Malaysia (PAS), Gabungan Partai Sarawak (GPS), dan Gabungan Bersatu Sabah (GBS) menyatakan pendiriannya membentuk pemerintahan bersama Perikatan Nasional.

Referensi

  1. ^ "CPPS Policy Factsheet: Remuneration of Elected Officials in Malaysia" (PDF). Centre for Public Policy Studies. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 11 May 2016. Diakses tanggal 11 Mei 2016. 
  2. ^ "Nama rasmi PM kini Mahiaddin Md Yasin bukan lagi Muhyiddin Yassin". Malaysia Date Line.com. 16 Juni 2021. Diakses tanggal 18 Juni 2021. 
  3. ^ "Ismail Sabri appointed 9th prime minister". Malaysiakini (dalam bahasa Inggris). 2021-08-20. Diakses tanggal 2021-08-20. 

Pranala luar