Pinjaman singkat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 13 April 2007 04.53 oleh IvanLanin (bicara | kontrib) (merapikan)

Dalam istilah keuangan atau perbankan, call money, adalah penempatan atau peminjaman dana jangka pendek (dalam hitungan hari) antar bank. Lebih jelasnya, call money adalah instrumen bank dalam mengatasi kekurangan atau kelebihan dana jangka pendek yang bersifat sementara. Bagi bank yang menempatkan, call money merupakan aktiva bank, sedangkan bagi bank yang menerima penempatan, call money merupakan kewajiban (utang atau pasiva). Call money dibukukan dalam rekening antar bank.