Prasasti Alasantan: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rizkydns (bicara | kontrib)
←Membuat halaman berisi 'Prasasti Alasantan berbahan tembaga dan jumlahnya 4 lempeng, ditemukan di Desa Bejijong, Trowulan, Jawa Timur (berjarak 45 meter ke arah barat daya candi Brahu, desa Bejijong) . Prasasti ini menggunakan bahasa dan huruf Jawa Kuno. Prasasti ini diterbitkan pada jumat Pahing, tanggal 5 krsnapaksa, bulan Bhadrawada, tahun 861 Śaka atau tanggal 6 September 939 M. Perintah dari Śrī Mahāraja Rake Halu Mpu Sindok Śrī Iśānawikrama Dharmot...'
Tag: tanpa kategori [ * ] Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler pranala ke halaman disambiguasi
 
Chandra Binawa (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
{{Tanpa kategori}}

Prasasti Alasantan berbahan tembaga dan jumlahnya 4 lempeng, ditemukan di Desa Bejijong, [[Trowulan]], [[Jawa Timur]] (berjarak 45 meter ke arah barat daya [[candi Brahu]], desa Bejijong) . Prasasti ini menggunakan bahasa dan huruf [[Jawa Kuno]]. Prasasti ini diterbitkan pada jumat [[Pahing]], tanggal 5 krsnapaksa, bulan Bhadrawada, tahun 861 Śaka atau tanggal 6 September 939 M. Perintah dari Śrī Mahāraja Rake Halu [[Mpu Sindok]] Śrī Iśānawikrama Dharmottuńgadewa diterima oleh Rakryān Mapatih i Halu [[Pu Sahasra]], lalu diteruskan kepada [[Samgat]] Kanuruhan Pu Da. Raja memerintahkan agar tanah di desa Alasantan yang termasuk wilayah kekuasaan Bawang Mapapan dijadikan [[sima]] bagi Rakryān Kabayan, ibu dari Rakryān Mapatih Pu Dyah Sahasra. Tanah yang akan dijadikan simā seluas 13 tampah, ditambah dengan tanah perumahan dan kebunnya. Sekarang prasasti Alasantan disimpan di Museum [[Majapahit]], Trowulan, Jawa Timur.
Prasasti Alasantan berbahan tembaga dan jumlahnya 4 lempeng, ditemukan di Desa Bejijong, [[Trowulan]], [[Jawa Timur]] (berjarak 45 meter ke arah barat daya [[candi Brahu]], desa Bejijong) . Prasasti ini menggunakan bahasa dan huruf [[Jawa Kuno]]. Prasasti ini diterbitkan pada jumat [[Pahing]], tanggal 5 krsnapaksa, bulan Bhadrawada, tahun 861 Śaka atau tanggal 6 September 939 M. Perintah dari Śrī Mahāraja Rake Halu [[Mpu Sindok]] Śrī Iśānawikrama Dharmottuńgadewa diterima oleh Rakryān Mapatih i Halu [[Pu Sahasra]], lalu diteruskan kepada [[Samgat]] Kanuruhan Pu Da. Raja memerintahkan agar tanah di desa Alasantan yang termasuk wilayah kekuasaan Bawang Mapapan dijadikan [[sima]] bagi Rakryān Kabayan, ibu dari Rakryān Mapatih Pu Dyah Sahasra. Tanah yang akan dijadikan simā seluas 13 tampah, ditambah dengan tanah perumahan dan kebunnya. Sekarang prasasti Alasantan disimpan di Museum [[Majapahit]], Trowulan, Jawa Timur.



Revisi per 17 Desember 2022 14.00

Prasasti Alasantan berbahan tembaga dan jumlahnya 4 lempeng, ditemukan di Desa Bejijong, Trowulan, Jawa Timur (berjarak 45 meter ke arah barat daya candi Brahu, desa Bejijong) . Prasasti ini menggunakan bahasa dan huruf Jawa Kuno. Prasasti ini diterbitkan pada jumat Pahing, tanggal 5 krsnapaksa, bulan Bhadrawada, tahun 861 Śaka atau tanggal 6 September 939 M. Perintah dari Śrī Mahāraja Rake Halu Mpu Sindok Śrī Iśānawikrama Dharmottuńgadewa diterima oleh Rakryān Mapatih i Halu Pu Sahasra, lalu diteruskan kepada Samgat Kanuruhan Pu Da. Raja memerintahkan agar tanah di desa Alasantan yang termasuk wilayah kekuasaan Bawang Mapapan dijadikan sima bagi Rakryān Kabayan, ibu dari Rakryān Mapatih Pu Dyah Sahasra. Tanah yang akan dijadikan simā seluas 13 tampah, ditambah dengan tanah perumahan dan kebunnya. Sekarang prasasti Alasantan disimpan di Museum Majapahit, Trowulan, Jawa Timur.

Referensi

1. https://lib.ui.ac.id › filePDF Perdagangan Pada Masa Pu Sindok Berdasarkan Data Prasasti, Ninik Setrawati, FIB UI, 2009.