Prasasti Tri Tepusan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 26 November 2023 03.07 oleh 114.10.8.171 (bicara)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Prasasti Tri Tepusan adalah prasasti dari zaman Kerajaan Medang (Mataram Kuno) yang menyebutkan bahwa Sri Kahulunnan pada tahun 842 M menganugerahkan tanahnya di desa Tri Tepusan untuk pembuatan dan pemeliharaan tempat suci Kamulan I Bhumisambhara (kemungkinan besar nama dari Candi Borobudur sekarang). Duplikat dan foto dari prasasti ini tersimpan di dalam museum Candi Borobudur.