Pre project selling

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 1 Februari 2023 08.03 oleh Intan Faizatul Wida (bicara | kontrib) (membuat artikel)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Pre Project Seling adalah adalah suatu sistem penjualan berupa konsep, desain atau gambar sebelum properti yang dijual selesai dibangun yang dilakukan oleh para pengembang (developer). [1]

Biasanya, developer melakukan sistem penjualan dengan pre project selling melalui pembuatan Perjanjian Pengikatan Juali Beli (PPJB) terlebih dahulu sebelum objek jual beli tersebut dibangun.  Hal ini bertujuan agar pengembang dan developer memiliki kesepakatan atas hak dan kewajiban yang harus terpenuhi. Kemudian, setelah adanya kesepakatan tersebut pihak konsumen dapat memulai angsuran seiring berjalannya pembangunan sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak. Dengan adanya uang angsuran tersebut, pengembang dapat memulai proses pembangunan properti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dasar hukum

Secara yuridis, mengenai sistem penjualan secara pre project selling diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Menurut Pasal 42 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2011 menyatakan bahwa:“Perumahan yang masih dalam proses pembangunan dapatdipasarkan melalui sistem perjanjian pendahuluan jual beli setelah terpenuhinya syarat kepastian tentang status pemilikan tanah, halyang diperjanjian, kepemilikan IMB induk, ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum, serta keterbangunan perumahan paling sedikit 20%.”

Sistem pemasaran dengan Pre Project Selling mulai digunakan di Prancis pada tahun 1967 lalu. Kemudian mulai merambah di Indonesia seiring dengan lahirnya asas kebebasan berkontrak yang tertuang dalam pasal 1338 kItab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer).[2]

Referensi

  1. ^ Adjie Triyanto, Habib (1 Juni 2018). ""Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Atas Perjanjian Pendahuluan dalam Jual Beli atas Satuan Rumah Susun yang Dipasarkan dengan Cara Pre Project Selling"". Res Judicata: 58.  line feed character di |title= pada posisi 55 (bantuan)
  2. ^ Bintang, Sembilan. "Sembilan Bintang & Partners | Pre Project Selling Berpotensi Perbuatan Melawan Hukum, Wanprestasi Hingga Kejahatan Korporasi" (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-02-01.