Lompat ke isi

Predator seksual

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Ilustrasi ini adalah poster yang digambar oleh seniman anonim, tanggal tidak diketahui, selama Perang Dunia II. Ini menggambarkan propaganda anti-Jepang yang diciptakan selama Perang Dunia II di Amerika, melanggengkan stereotip pria Asia yang berbahaya dan predator seksual, sebuah ancaman bagi perempuan kulit putih.

Istilah predator seksual digunakan untuk menggambarkan pengertian yang merendahkan seseorang dilihat dari cara mendapatkan atau berusaha mendapatkan kontak seksual dengan orang lain secara metaforis sebagai "predator". Analogi dengan bagaimana perburuan predator kepada mangsanya, sehingga predator seksual dianggap "berburu" untuk dirinya atau pasangan seksualnya. Orang yang melakukan kejahatan seks, seperti pemerkosaan atau pelecehan seksual anak, yang sering disebut sebagai predator seksual, terutama di media tabloid atau sebagai frasa kekuasaan oleh politisi.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Filler, Daniel (2001). "Making the Case for Megan's Law: A Study in Legislative Rhetoric," Indiana Law Journal, 76(2).

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]