Presiden terpilih Amerika Serikat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 8 November 2020 09.36 oleh Neocorelight (bicara | kontrib) (Sisipkan satu ref)
Presiden terpilih
Amerika Serikat
Petahana
Joe Biden

sejak 7 November 2020
GelarThe Honorable
Masa jabatanPeriode antara pemilu presiden pada Hari Pemilihan Umum bulan November dan Hari Pelantikan, siang (Waktu Standar Timur) tanggal 20 Januari
Pejabat perdanaGeorge Washington
6 April 1789[1]
Situs webwww.greatagain.gov

Presiden terpilih Amerika Serikat (bahasa Inggris: President-elect of the United States) adalah gelar yang disandang presiden Amerika Serikat selanjutnya setelah pemilihan umum pada Hari Pemilu bulan November dan sebelum Hari Pelantikan, siang tanggal 20 Januari. Karena pemilihan presiden A.S. merupakan pemilihan tak langsung, gelar ini disematkan pada pemenang pemilu[2] dan diresmikan setelah suara Electoral College yang memilih pada bulan Desember dihitung oleh sidang bersama Kongres pada awal bulan Januari. Apabila seorang presiden petahana memenangi pemilihan umum untuk masa jabatan kedua, ia tidak menyandang gelar "presiden terpilih" karena ia sendiri sudah menjabat sebagai presiden. Apabila seorang Wakil Presiden menggantikan Presiden karena Presiden meninggal dunia atau mengundurkan diri, ia tidak menyandang gelar "presiden terpilih" karena ia secara otomatis mengambil alih jabatan Presiden.

Dalam perpolitikan Amerika Serikat, ketika presiden baru dijadwalkan mengambil alih jabatan, masa antara pilpres dan pelantikan disebut masa bebek pincang (lame duck period). Julukan tersebut merujuk pada berkurangnya kekuasaan dan pengaruh politik presiden petahana karena ia akan segera mengakhiri masa jabatannya.

Presiden terpilih Amerika Serikat saat ini adalah Joe Biden dari Partai Demokrat. Ia memenangi pemilihan umum presiden tanggal 7 November 2020.[3]

Lihat pula

Referensi

Pranala luar

Templat:Pemilihan umum presiden Amerika Serikat Templat:Pelantikan Amerika Serikat