Provinsi Yamato

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 19 Februari 2022 03.30 oleh BRPever (bicara | kontrib) (Suntingan 81.161.48.79 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh AABot)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Provinsi Yamato (大和国, yamato no kuni) adalah provinsi lama Jepang yang sekarang menjadi Prefektur Nara.

Tōdai-ji merupakan kuil resmi agama Shinto di Yamato.

Nama Yamato juga digunakan untuk seluruh wilayah kekaisaran Jepang. Orang Okinawa menggunakan istilah Yamato untuk pulau-pulau utama Jepang yang dalam bahasa Okinawa disebut sebagai "Yamatu".