Lompat ke isi

Resolusi 1076 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1076
Dewan Keamanan PBB
Afganistan
Tanggal22 Oktober 1996
Sidang no.3.706
KodeS/RES/1076 (Dokumen)
TopikSituasi di Afganistan
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1076 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 22 Oktober 1996. Usai menyatakan situasi di Afganistan, resolusi-resolusi dari Majelis Umum dan Deklarasi Bersama dengan dibuat pada 4 Oktober 1996 oleh para pemimpin Kazakhstan, Kirgizstan, Russia, Tajikistan dan Uzbekistan seputar perkembangan di negara tersebut, DKPBB mendiskusikan situasi politik, militer dan kemanusiaan di Afganistan.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]