Resolusi 1161 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
Resolusi 1161 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 9 April 1998 |
Sidang no. | 3.870 |
Kode | S/RES/1161 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Rwanda |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi 1161 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 9 April 1998. Usai mengulang resolusi-resolusi perihal Rwanda, terutama resolusi-resolusi 918 (1994), 997 (1995), 1011 (1995), 1013 (1995), dan 1053 (1996), DKPBB mengaktifkan kembali Komisi Penyidikan terhadap pelanggaran embargo senjata terhadap bekas pasukan pemerintahan Rwanda.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Security Council asks Secretary-General to reactivate Commission of Inquiry on arms sales to former Rwandan government forces". United Nations. 9 April 1998.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: