Satuan Brigade Mobil Kepolisian Daerah Aceh
Tampilan
Satuan Korps Brimob Polda Aceh atau biasa disingkat Sat Brimob Polda Aceh adalah Satuan Pelaksana Utama Polda Aceh yang berada di bawah Kapolda Aceh yang bertugas melaksanakan kegiatan penanggulangan terhadap gangguan keamanan berintensitas tinggi, terorisme, huru-hara / kerusuhan massa, kejahatan terorganisir bersenjata api atau bahan peledak termasuk penyelamatan dan pertolongan (SAR) akibat bencana maupun gangguan lainnya bersama unsur pelaksana dalam negeri, sesuai perintah Kapolda Aceh atau permintaan mendesak dari satuan fungsi / kewilayahan Polda Aceh .[1][2]
Satuan Brigade Mobil Kepolisian Daerah Aceh | |
---|---|
Singkatan | Satbrimob Polda Aceh |
Yurisdiksi hukum | POLRI Provinsi Aceh |
Markas besar | Aceh |
Pejabat eksekutif |
|
Situs web | |
www.PoldaAceh.polri.go.id |
Komandan
[sunting | sunting sumber]- Kombes. Pol. Drs. Rio Septianda Djambak (2002-2003)⭐⭐
- Kombes. Pol. Drs. Imam Widodo, M.Han. (2010-2013)⭐⭐⭐
- Kombes. Pol. Norman Widjajadi, S.I.K. (2013-2018)⭐
- Kombes. Pol. Suheru, S.I.K., M.H. (2018-2020)
- Kombes. Pol. Selamat Topan, S.I.K., M.Si. (2020-sekarang)
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Satbrimob Daerah Aceh "[pranala nonaktif permanen]
- ^ ""Satbrimob Polda Aceh "". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-06-03. Diakses tanggal 2020-07-27.