Scott J. Shapiro

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Scott J. Shapiro adalah Profesor Hukum dan Filsafat di Sekolah Hukum Yale dan Direktur Pusat Hukum dan Filsafat Yale dan Lab Keamanan Siber Yale.

Ia menerima gelar BA dalam bidang Filsafat dari Universitas Columbia, gelar JD dari Sekolah Hukum Yale, dan gelar Ph.D. dalam bidang Filsafat dari Universitas Columbia. Setelah menyelesaikan sekolah hukum, Shapiro menjabat sebagai juru tulis untuk Hakim Pierre Leval di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan New York.[1] Di Yale, ia mengajar Filsafat Hukum, Hukum Tata Negara, dan Hukum Siber. Ia juga merupakan editor dari "Oxford Handbook of Jurisprudence and Philosophy of Law". Professor Shapiro telah dikutip untuk karyanya tentang teori perencanaan hukum dan untuk perintis filsafat hukum eksperimental.[2] Ia juga menjabat sebagai editor jurnal Legal Theory dan Ensiklopedia Filsafat Stanford.

Dia adalah penulis karya dalam bidang teori hukum, karyanya termasuk "Legality". [3]

  1. ^ "Scott J. Shapiro - Yale Law School". law.yale.edu.  Teks "diakses 17 Oktober 2021" akan diabaikan (bantuan)
  2. ^ Damiano Canale and Giovanni Tuzet, eds, The Planning Theory of Law: A Critical Reading. Springer, 2013. David Plunkett, "The Planning Theory of Law I: The Nature of Legal Institutions" and "The Planning Theory of Law II: The Nature of Legal Norms," Philosophy Compass. Volume 8, Issue 2 (2013), 149–158 and 159–169.
  3. ^ "Legality — Scott J. Shapiro | Harvard University Press". www.hup.harvard.edu. Diakses tanggal 2021-10-17.