Sekolah menengah pertama: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: halaman dengan galat skrip Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Naufhal Dhimas (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
 
(18 revisi perantara oleh 9 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{pp-protected|reason=Suntingan yang tidak berguna secara berulang-ulang|small=yes}}
{{Pendidikan di Indonesia}}
{{Pendidikan di Indonesia}}
{{Wiktionary|junior high school}}
{{Wiktionary|junior high school}}

{{Hapus|A7}}
[[Berkas:Siswa SMP diskusi.jpg|ka|jmpl|Siswa SMP sedang berdiskusi]]
[[Berkas:Siswa SMP diskusi.jpg|ka|jmpl|Siswa SMP sedang berdiskusi]]
[[Berkas:At an Indonesian school (West Sumatra).jpg|ka|jmpl|Siswa SMP sedang berpose untuk berfoto di [[Sumatera Barat]].]]


'''Sekolah menengah pertama''' (disingkat '''SMP''') adalah jenjang pendidikan dasar pada pendidikan formal di [[Indonesia]] yang ditempuh setelah lulus [[sekolah dasar]] (atau sederajat). Sekolah menengah pertama ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 7 sampai kelas 9. Pada tahun ajaran [[1994]]/[[1995]] hingga [[2003]]/[[2004]], sekolah ini pernah disebut '''sekolah lanjutan tingkat pertama''' (SLTP).
'''Sekolah menengah pertama''' (disingkat '''SMP''') adalah jenjang pendidikan dasar pada pendidikan formal di [[Indonesia]] yang ditempuh setelah lulus [[sekolah dasar]] (atau sederajat). Sekolah menengah pertama ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 7 sampai kelas 9. Pada tahun ajaran [[1994]]/[[1995]] hingga [[2003]]/[[2004]], sekolah ini pernah disebut '''Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama''' (SLTP).


Murid kelas 9 diwajibkan mengikuti [[Ujian Sekolah]] (dahulu diwajibkan mengikuti [[Ujian Nasional]] (dahulu bernama [[Ebtanas]])) yang memengaruhi kelulusan siswa. Lulusan sekolah menengah pertama dapat melanjutkan pendidikan ke [[sekolah menengah atas]] atau [[sekolah menengah kejuruan]] (atau sederajat).
Murid kelas 9 diwajibkan mengikuti [[Ujian Sekolah]] (dahulu diwajibkan mengikuti [[Ujian Nasional]] (dahulu bernama [[Ebtanas]])) yang memengaruhi kelulusan siswa. Lulusan sekolah menengah pertama dapat melanjutkan pendidikan ke [[sekolah menengah atas]] atau [[sekolah menengah kejuruan]] (atau sederajat).


Pelajar sekolah menengah pertama umumnya berusia 13–15 tahun. Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7–15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni [[sekolah dasar]] (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.
Pelajar sekolah menengah pertama umumnya berusia 12–15 tahun. Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7–15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni [[sekolah dasar]] (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.


Sekolah menengah pertama diselenggarakan oleh [[pemerintah]] maupun [[swasta]]. Sejak diberlakukannya [[otonomi daerah]] pada tahun [[2001]], pengelolaan sekolah menengah pertama negeri di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah [[Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia|Departemen Pendidikan Nasional]], kini menjadi tanggung jawab [[pemerintah daerah]] [[kabupaten]]/[[kota]]. Sedangkan Departemen Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai [[regulator]] dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, sekolah menengah pertama negeri merupakan unit pelaksana teknis [[dinas pendidikan]] kabupaten/kota.
Sekolah menengah pertama diselenggarakan oleh [[pemerintah]] maupun [[swasta]]. Sejak diberlakukannya [[otonomi daerah]] pada tahun [[2001]], pengelolaan sekolah menengah pertama negeri di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah [[Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia|Departemen Pendidikan Nasional]], kini menjadi tanggung jawab [[pemerintah daerah]] [[kabupaten]]/[[kota]]. Sedangkan Departemen Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai [[regulator]] dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, sekolah menengah pertama negeri merupakan unit pelaksana teknis [[dinas pendidikan]] kabupaten/kota.
Baris 15: Baris 17:


Oleh karenanya di beberapa istilah di pemerintahan dan institusi pendidikan, SMP adalah nama lain dari ''{{lang|en|"junior high school"}}'', yang pada dasarnya suatu sekolah setelah sekolah dasar. Penamaan sebagai ''{{lang|en|junior high}}'' mulai muncul sekitar tahun [[1909]] pada waktu pendirian sekolah [[Indianola Junior High School]] di [[Columbus, Ohio]].<ref name="paul">[http://ceep.crc.uiuc.edu/poptopics/middle.html#1 CEEP. Popular Topics. Middle School, U of I<!-- Bot generated title -->] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20090305013841/http://ceep.crc.uiuc.edu/poptopics/middle.html#1 |date=2009-03-05 }}.</ref> Sedangan konsep penamaan sebagai ''{{lang|en|middle school}}'' mulai diperkenalkan pada tahun [[1950]] dari [[Bay City, Michigan]].<ref name="paul" />
Oleh karenanya di beberapa istilah di pemerintahan dan institusi pendidikan, SMP adalah nama lain dari ''{{lang|en|"junior high school"}}'', yang pada dasarnya suatu sekolah setelah sekolah dasar. Penamaan sebagai ''{{lang|en|junior high}}'' mulai muncul sekitar tahun [[1909]] pada waktu pendirian sekolah [[Indianola Junior High School]] di [[Columbus, Ohio]].<ref name="paul">[http://ceep.crc.uiuc.edu/poptopics/middle.html#1 CEEP. Popular Topics. Middle School, U of I<!-- Bot generated title -->] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20090305013841/http://ceep.crc.uiuc.edu/poptopics/middle.html#1 |date=2009-03-05 }}.</ref> Sedangan konsep penamaan sebagai ''{{lang|en|middle school}}'' mulai diperkenalkan pada tahun [[1950]] dari [[Bay City, Michigan]].<ref name="paul" />
{{db|1=wrong}}

==[[Wikipedia:Kriteria penghapusan cepat|Nominasi penghapusan]]==
[[Berkas:Ambox warning pn.svg|48px|left|alt=|link=]]

Ada tag yang ditempatkan pada [[:Templat:Db]] yang meminta bahwa apa yang Anda buat akan dihapus dari Wikipedia, dengan alasan:

<blockquote>tidak ada alasan yang diberikan</blockquote>

Sesuai [[Wikipedia:Penghapusan cepat|kriteria penghapusan cepat]], halaman yang memenuhi kriteria tersebut dapat dihapus kapan saja.

Jika Anda berpendapat bahwa halaman tersebut layak dimasukkan di Wikipedia, Anda dapat mengajukan banding dengan [[:Templat:Db|mengunjungi halaman tersebut]] dan mengeklik tombol "ajukan diskusi keberatan penghapusan". Kemudian Anda dapat menjelaskan mengapa menurut Anda artikel tersebut layak dimasukkan di Wikipedia.

Walaupun demikian, harap dimaklumi bahwa artikel Anda mungkin akan tetap dihapus. Jika Anda ingin meminta para pengurus untuk mengevaluasi penghapusan artikel Anda, kunjungi [[Wikipedia:Evaluasi penghapusan]].<!-- Template:Db-reason-notice --> [[Istimewa:Kontribusi pengguna/114.5.244.189|114.5.244.189]] 19 Juni 2023 14.21 (UTC)


== Sejarah ==
== Sejarah ==

Revisi terkini sejak 17 April 2024 09.55

Siswa SMP sedang berdiskusi
Siswa SMP sedang berpose untuk berfoto di Sumatera Barat.

Sekolah menengah pertama (disingkat SMP) adalah jenjang pendidikan dasar pada pendidikan formal di Indonesia yang ditempuh setelah lulus sekolah dasar (atau sederajat). Sekolah menengah pertama ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 7 sampai kelas 9. Pada tahun ajaran 1994/1995 hingga 2003/2004, sekolah ini pernah disebut Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP).

Murid kelas 9 diwajibkan mengikuti Ujian Sekolah (dahulu diwajibkan mengikuti Ujian Nasional (dahulu bernama Ebtanas)) yang memengaruhi kelulusan siswa. Lulusan sekolah menengah pertama dapat melanjutkan pendidikan ke sekolah menengah atas atau sekolah menengah kejuruan (atau sederajat).

Pelajar sekolah menengah pertama umumnya berusia 12–15 tahun. Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7–15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.

Sekolah menengah pertama diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001, pengelolaan sekolah menengah pertama negeri di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Departemen Pendidikan Nasional, kini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten/kota. Sedangkan Departemen Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, sekolah menengah pertama negeri merupakan unit pelaksana teknis dinas pendidikan kabupaten/kota.

Di beberapa negara, SMP berlaku sebagai jembatan antara sekolah dasar dengan sekolah menengah atas. Namun istilah tersebut dapat dipergunakan secara berbeda di beberapa negara, kadang-kadang saling berbanding terbalik. Untuk negara-negara yang mempergunakan bahasa Tionghoa, khususnya di Tiongkok, Taiwan dan Hong Kong, juga di Italia (= scuola media), SMP berkonotasi yang sama dengan secondary school.

Oleh karenanya di beberapa istilah di pemerintahan dan institusi pendidikan, SMP adalah nama lain dari "junior high school", yang pada dasarnya suatu sekolah setelah sekolah dasar. Penamaan sebagai junior high mulai muncul sekitar tahun 1909 pada waktu pendirian sekolah Indianola Junior High School di Columbus, Ohio.[1] Sedangan konsep penamaan sebagai middle school mulai diperkenalkan pada tahun 1950 dari Bay City, Michigan.[1]

Sejarah

Pada masa penjajahan Belanda, sekolah menengah tingkat atas disebut sebagai meer uitgebreid lager onderwijs (MULO). Setelah Indonesia merdeka, MULO berubah menjadi sekolah menengah pertama (SMP) pada tanggal 13 Maret 1946.

Pada tahun ajaran 1994/1995 hingga 2003/2004, sebutan SMP berubah menjadi Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP)

Setelah tahun ajaran 2003/2004, SLTP berubah lagi menjadi SMP.

Budaya

  • Sekolah menengah pertama negeri di Indonesia umumnya menggunakan seragam putih biru untuk hari hari biasa, seragam coklat untuk pramuka/ hari tertentu, dan pada sekolah-sekolah tertentu menggunakan seragam putih-putih untuk upacara bendera.
  • Upacara bendera dilaksanakan setiap hari Senin pagi sebelum dimulai pelajaran.

Kurikulum

  1. Agama
  2. BTQ (Khusus untuk kelas 7, terkadang hingga kelas 9)
  3. Kewarganegaraan
  4. Jasmani dan Kesehatan
  5. Teknologi Informatika dan Komunikasi (Ada sedikit sekolah yang menerapkan mulai kelas 8)
  6. Bahasa Indonesia
  7. Bahasa Inggris
  8. Bahasa Daerah
  9. Bahasa Asing
  10. Matematika
  11. Ilmu Pengetahuan Alam
    1. Fisika
    2. Biologi
    3. Kimia
  12. Ilmu Pengetahuan Sosial
    1. Geografi
    2. Ekonomi
    3. Sejarah
  13. Seni Budaya dan Keterampilan

Kurikulum 2013

  1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
  2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
  3. Bahasa Indonesia
  4. Matematika
  5. Ilmu Pengetahuan Alam
  6. Ilmu Pengetahuan Sosial
  7. Bahasa Inggris
  8. Seni Budaya
  9. Pendidikan Jasmani, olahraga dan Kesehatan
  10. Prakarya[2]

Lihat pula

Referensi