Shamanisme

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 12 Maret 2024 06.28 oleh Illchy (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Dukun mengusir roh-roh jahat menduduki anak-anak, Buru, Indonesia (1920).

Shamanisme adalah ajaran yang berdasarkan keyakinan bahwa roh yang ada di sekeliling manusia dapat menyusup dalam tubuh seorang shaman (yaitu dukun atau tukang sihir) dalam suatu upacara. Shamanisme juga didefinisikan sebagai suatu praktik yang melibatkan seorang praktisi mencapai perubahan kondisi kesadaran dalam rangka untuk merasakan dan berinteraksi dengan dunia arwah serta menyalurkan energi transendetal tersebut ke dunia.[1] Seorang shaman adalah seseorang yang dianggap memiliki akses terhadap, dan mempengaruhi, dunia (evokasi) roh-roh baik dan jahat, yang biasanya memasuki kondisi kerasukan selama ritual, dan mempraktikkan peramalan dan penyembuhan.[2]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]