Sinar-X

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 3 Agustus 2020 15.52 oleh Rachmat04 (bicara | kontrib) (Reverted to revision 16504894 by Labdajiwa (talk))
Sinar-X
Sinar-X paru-paru manusia
Sebuah foto sinar-X (radiograf) diambil oleh Röntgen.

Sinar-X atau sinar rontgen adalah salah satu bentuk dari radiasi elektromagnetik dengan panjang gelombang berkisar antara 10 nanometer ke 100 pikometer (sama dengan frekuensi dalam rentang 30 petahertz - 30 exahertz) dan memiliki energi dalam rentang 100 eV - 100 Kev. Sinar-X umumnya digunakan dalam diagnosis gambar medis dan Kristalografi sinar-X. Sinar-X adalah bentuk dari radiasi ion dan dapat berbahaya.

Radiologi diagnostik

Pesawat Sinar-X medis (foto Radiologi konvensional) memiliki prinsip penembusan gelombang elektromagnetik dari sumber cahaya ke tubuh manusia, lalu menembus hingga mencapai pelat film untuk menghasilkan gambar berupa citra tubuh manusia (foto rontgen).

Posisi

Dikenal beberapa posisi dalam foto radiologi kedokteran:

1. PA (Postero-Anterior) Sumber cahaya berada di belakang pasien, dan pelat film berada di bagian depan pasien. Posisi ini yang paling umum digunakan terutama untuk foto rontgen thorax (dada).

2. AP (Antero-Posterior) Sumber cahaya berada di depan pasien, dan pelat film berada di bagian belakang pasien. Biasanya digunakan pada pasien yang tidak mampu berdiri untuk mengambil posisi PA karena sakit yang dideritanya.

3. Lateral (Samping)

4. Lateral dekubitus

5. Oblik (miring)

Lihat pula