Sistem pengodean Wilkerstat
Sistem pengodean Wilkerstat adalah sistem pengodean wilayah geografis (geokode) yang dipakai dalam pembagian wilayah kerja statistik Badan Pusat Statistik (BPS). Sistem ini terdiri dari
- kode provinsi,
- kode kabupaten/kota,
- kode kecamatan,
- kode desa/kelurahan, dan
- blok sensus.
Blok sensus dibuat untuk mempermudah dalam survei/sensus wilayah. Blok sensus bisa dibentuk dengan persyaratan berikut:
- memuat 80–120 bangunan,
- meliputi sebagian atau beberapa satuan lingkungan setempat (SLS), serta
- mempunyai batas jelas yang dikenali di lapangan.
Format kode
Wilayah kerja statistik ini terdiri dari 14 angka sebagai berikut:
Keterangan | 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Provinsi Angka pertama adalah kode pulau/kepulauan. |
||||||||||||||
Kab./Kota Kabupaten: 01–69. Kota: 71–99. |
||||||||||||||
Kecamatan Angka ketujuh 0, kecuali kecamatan mengalami pemecahan/penggabungan. |
||||||||||||||
Desa/Kel. | ||||||||||||||
Blok Sensus Angka keempat belas: B untuk sensus biasa, K untuk khusus, dan P untuk persiapan. |
Kode pulau/kepulauan
Pulau/kepulauan | Kode |
---|---|
Sumatra | 1 dan 2 |
Jawa | 3 dan 4 |
Nusa Tenggara | 5 |
Kalimantan | 6 |
Sulawesi | 7 |
Maluku | 8 |
Papua | 9 |
Daftar pustaka
- Sistem Pengodean Wilkerstat di situs web BPS