Skema geografi Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 30 November 2018 08.37 oleh AABot (bicara | kontrib) (Bot: Perubahan kosmetika)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Penetapan wilayah dan subwilayah yang dipakai Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk keperluan statistik.

Skema geografi Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah skema yang dicetuskan oleh Divisi Statistik Perserikatan Bangsa-Bangsa berdasarkan klasifikasi kode M49 yang membagi dunia menjadi wilayah dan subwilayah makrogeografi.[1]

Skema ini dibuat untuk keperluan statistik dan dipakai untuk melakukan analisis statistik. Wilayah makrogeografi ini diatur sedemikian rupa sesuai benuanya. Dalam pengelompokan ini, wilayah geografis yang lebih kecil, negara ekonomi istimewa, serta kelompok lain memungkinkan dilakukannya analisis terperinci.

Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa, pengaturan negara atau wilayah ke dalam kelompok-kelompok tertentu bertujuan untuk memudahkan pekerjaan statistik dan tidak bermaksud apapun yang terkait dengan politik negara/teritori atau afiliasi lainnya.[2]

Daftar wilayah dan subwilayah[sunting | sunting sumber]

* Tiga subwilayah ini membentuk benua Amerika Utara.[1]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]