Lompat ke isi

Spesies risiko rendah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Status konservasi
Incilius periglenes, si Kodok Emas, terakhir tercatat pada 15 Mei 1989
Punah
Terancam
Risiko Rendah

Kategori lain

Tajuk terkait

Singkatan kategori Daftar Merah IUCN (versi 3.1, 2001)

Spesies dengan tingkat risiko rendah (IUCN: LC; Least Concern) merupakan status konservasi yang dikategorikan oleh Uni Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN) kepada spesies yang telah dievaluasi, tetapi tidak masuk kategori mana pun dalam Daftar Merah IUCN.[1] Spesies-spesies tersebut tidak termasuk ke dalam spesies terancam, hampir terancam, atau (sebelum 2001) ketergantungan konservasi. Dengan kata lain, spesies-spesies ini tidak menjadi fokus konservasi spesies karena jumlahnya yang masih banyak di alam liar.

Suatu spesies tidak bisa disebut sebagai "berisiko rendah", kecuali populasi spesies tersebut telah dievaluasi. Hal ini diperlukan untuk menentukan risiko kepunahan suatu spesies berdasarkan distribusi dan status populasi.

Sejak 2001, kategori ini memiliki singkatan "LC" berdasarkan Kategori dan Kriteria IUCN 2001 (versi 3.1). Namun, sekitar 20% spesies berstatus "berisiko rendah" dalam basis data IUCN berkode "LR/lc" yang berarti spesies tersebut belum dievaluasi kembali sejak 2001. Sebelum tahun 2001, status LC adalah substatus LR (Lower Risk).

Jumlah spesies "berisiko rendah" yang masuk ke dalam basis data IUCN ada 15.636 spesies (14.033 spesies binatang, 101 subspesies binatang, dan 1.500 spesies tumbuhan).[butuh rujukan]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ IUCN (2012). IUCN Red List Categories and Criteria: Version 3.1. Second edition (PDF). Gland, Swiss dan Cambridge, Inggris: IUCN. ISBN 9782831714356. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]