Sufian Noor

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 27 Oktober 2022 14.53 oleh 202.67.32.2 (bicara) (Perbaikan kesalahan pengetikan nama)
Sufian Noor
Wakil Bupati Tapin
Informasi pribadi
Lahir10 Juni 1961 (umur 62)
Indonesia Rantau, Tapin, Kalimantan Selatan
KebangsaanIndonesia
Suami/istriHj. Diah Nila Purnama
AnakReza Ahmad
Nadiam Rahmah
Rika Amalia
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Sufian Noor (lahir 10 Juni 1961)[1] adalah wakil bupati Tapin yang menjabat saat ini untuk masa periode 2013–2018.[2] Ia menjabat sebagai wakil bupati Tapin berpasangan dengan bupati Arifin Arpan.

Karier

  • Penyuluh Pertanian Spesialis Perkebunan pada Dinas Perkebunan Kabupaten Tapin (tahun 1994 - 2001)
  • Lurah Kupang (tahun 2001 - 2002)
  • Camat Tapin Utara (tahun 2002 - 2005)
  • Kepala Bidang Perlindungan Tanaman pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kab. Tapin (tahun 2005)
  • Kepala Kantor Ketahanan Pangan dan Penyuluh Pertanian Kabupaten Tapin (tahun 2007 - 2008)
  • Kepala Bidang Ketahanan Pangan dan Penyuluh Pertanian pada Dinas Diperta dan Hortikultura Kab. Tapin (tahun 2008 - 2009)
  • Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Tapin (tahun 2009 - 2012)

Referensi

  1. ^ Profil Wakil Bupati Tapin - Situs Resmi Pemkab Tapin, Diakses 7 Maret 2014.
  2. ^ Sebentar Lagi Pemilu Bupati Imbau Warga Tetap Rukun dan Damai Diarsipkan 2018-09-21 di Wayback Machine. - Situs Resmi Pemkab Tapin, Diakses 7 Maret 2014.