Unjuk rasa dan kerusuhan Indonesia September 2019
Artikel ini membahas suatu peristiwa terkini. Informasi pada halaman ini dapat berubah setiap saat seiring dengan perkembangan peristiwa dan laporan berita awal mungkin tidak dapat diandalkan. Pembaruan terakhir untuk artikel ini mungkin tidak mencerminkan informasi terkini. (September 2019) |
Unjuk rasa mahasiswa Indonesia September 2019 | |||
---|---|---|---|
Tanggal | 23 September 2019 – sekarang (4 tahun, 7 bulan, 2 minggu dan 3 hari) | ||
Lokasi | Indonesia: | ||
Sebab | Pemerintah Indonesia mengesahkan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi dan mengajukan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana serta rancangan undang-undang lainnya | ||
Tujuan | Pencabutan revisi UU KPK dan penundaan pengesahan RUU | ||
Metode | Unjuk rasa jalanan bergerak, aktivisme internet | ||
Pihak terlibat | |||
| |||
Korban | |||
Korban jiwa | 1 (per 26 September 2019)[2] | ||
Terluka | 232 (per 25 September 2019)[1] | ||
Tertawan | 94 {per 24 September 2019)[3] |
Unjuk rasa mahasiswa Indonesia September 2019 merupakan serangkaian unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa Indonesia untuk mendesak pemerintah membatalkan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK), menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual, dan tuntutan lainnya.[4][5]
Rangkaian unjuk rasa ini dimulai pada 23 September di daerah Gejayan, Yogyakarta;[6] Alun-alun Kota Malang;[7] dan Semarang,[8] yang diikuti oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.[9][10] Pada 24 September, bertepatan dengan 20 tahun Tragedi Semanggi II, mahasiswa menggelar unjuk rasa di gedung DPR saat rapat paripurna dan gedung pemerintahan daerah lainnya di berbagai wilayah. Polisi sempat menembakkan gas air mata pada pengunjuk rasa.[11] Pada 25 September, para pelajar setingkat SMA berunjuk rasa di depan gedung DPR. Unjuk rasa ini sempat berlangsung damai, tetapi saat menjelang sore, unjuk rasa memanas dan polisi kembali menembakkan gas air mata pada pengunjuk rasa.[12] Pada 26 September, mahasiswa di Surabaya mengadakan unjuk rasa untuk menuntut Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) UU KPK.[13]
Tanggapan dan reaksi
Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi, UU KPK akan berpotensi untuk melemahkan KPK karena kewenangan melakukan penyelidikan yang semakin dibatasi.[14] Sedangkan, ketika RKUHP disahkan, maka dapat membatasi kebebasan berpendapat untuk mengkritik pemerintah dan dapat menghambat program dari pemerintah seperti program kesehatan.[15]
Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, menyatakan untuk menunda pengesahan RKUHP dan akan kembali melanjutkan pembahasan pada anggota DPR pada periode selanjutnya.[16] Menkopolhukam, Wiranto, berpandangan bahwa unjuk rasa tersebut tidak lagi relevan dan mengganggu ketertiban.[17] Presiden Joko Widodo meminta mahasiswa tidak berunjuk rasa dan mengedepankan dialog.[18] Sementara Menristekdikti, Mohamad Nasir, mengingatkan kepada rektor agar mahasiswa tidak turun ke jalan.[19]
Referensi
- ^ Media, Kompas Cyber. "Demo UU KPK dan RKUHP, 232 Orang Jadi Korban, 3 Dikabarkan Kritis Halaman all". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2019-09-26.
- ^ Fua, Ahmad Akbar. "Demo di Kendari, Mahasiswa Halu Oleo Tewas Kena Tembakan". Liputan6.com. Diakses tanggal 2019-09-26.
- ^ Chairunnisa, Ninis (2019-09-25). "Polisi: 94 Orang Ditangkap Terkait Bentrokan di DPR". Tempo (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-09-26.
- ^ Yasmin, Puti. "Ini 7 Tuntutan Mahasiswa yang Demo di Depan DPR". detiknews. Diakses tanggal 2019-09-26.
- ^ "7 Tuntutan Ribuan Mahasiswa dalam Aksi #GejayanMemanggil". merdeka.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-09-26.
- ^ "6 Fakta tentang Gejayan, Lokasi Aksi Demonstrasi Gejayan Memanggil di Yogyakarta". iNews.ID. Diakses tanggal 2019-09-26.
- ^ Aminudin, Muhammad. "Ratusan Mahasiswa di Malang Tuntut Pencabutan RKUHP". detiknews. Diakses tanggal 2019-09-26.
- ^ "Di Semarang, Mahasiswa Demo Tolak Pengesahan RKUHP dan RUU-PKS". SINDOnews.com. Diakses tanggal 2019-09-26.
- ^ Liputan6.com (2019-09-24). "Saat Gejayan Memanggil Ribuan Mahasiswa DIY Berkumpul". liputan6.com. Diakses tanggal 2019-09-26.
- ^ "Ribuan Mahasiswa Malang Ikut Gelar Demo". Republika Online. 2019-09-23. Diakses tanggal 2019-09-26.
- ^ Media, Kompas Cyber. "Kronologi Demo Mahasiswa yang Ricuh di DPR, Pedih Gas Air Mata hingga Malam... Halaman all". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2019-09-26.
- ^ Sembiring, Lidya Julita. "Setelah Mahasiswa Kini STM Ikutan Demo, Ini Kronologinya". news. Diakses tanggal 2019-09-26.
- ^ Amali, Zakki. "Demo Surabaya Menggugat Desak Jokowi Segera Terbitkan Perppu KPK". tirto.id. Diakses tanggal 2019-09-26.
- ^ Media, Kompas Cyber. "Ini 26 Poin dari UU KPK Hasil Revisi yang Berisiko Melemahkan KPK Halaman all". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2019-09-26.
- ^ "Ingin Hapus Warisan Kolonial, RKUHP Lebih Buas dari Hukum Penjajah". tirto.id. Diakses tanggal 2019-09-26.
- ^ Hantoro, Juli (2019-09-25). "Ketua DPR Sebut Pengesahan RKUHP Ditunda Sampai Periode Depan". Tempo (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-09-26.
- ^ Media, Kompas Cyber. "Wiranto Nilai Demonstrasi Tolak RUU Tak Lagi Relevan dan Ganggu Ketertiban Umum". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2019-09-26.
- ^ Antara. "Jokowi Minta Mahasiswa Jangan Demo Lagi, Kata Menristekdikti". tirto.id. Diakses tanggal 2019-09-26.
- ^ Media, Kompas Cyber. "Gelombang Protes Mahasiswa, Menristek Ancam Beri Sanksi Rektor Halaman all". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2019-09-26.