Usia dewasa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 2 Agustus 2011 23.36 oleh MissMJ (bicara | kontrib)
"Usia dewasa" di berbagai negara.

Walaupun frasa usia dewasa biasanya tidak muncul dalam undang-undang hukum,[1] apabila digunakan dalam hubungannya dengan aktivitas seksual, usia dewasa adalah usia minimum di mana seseorang dianggap secara hukum berwenang menyetujui untuk tindakan seksual. Uni Eropa menyebutnya usia hukum untuk kegiatan seksual. Seharusnya tidak bingung dengan usia mayoritas, usia pertanggungjawaban pidana, usia menikah, usia di mana seseorang dapat membeli dan mengonsumsi minuman beralkohol, atau mengendarai mobil, atau keperluan lainnya.

Referensi

  1. ^ Waites, Matthew (2005). The Age of Consent: Young People, Sexuality and Citizenship. Palgrave Macmillan. ISBN 1-4039-2173-3. OCLC 238887395 58604878 Periksa nilai |oclc= (bantuan).