Wehrmacht

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 30 September 2019 10.40 oleh Orolenial (bicara | kontrib) (Telah ditambahkan ke kategori)

Angkatan Bersenjata Jerman
Wehrmacht
Balkenkreuz dengan salib yang lurus, sebuah versi dariSalib Besi, lambang dari Wehrmacht
Aktif1935–46[3]
Negara Jerman (1935–45)
Templat:Country data Allied-occupied Germany (1945–46)
AliansiJerman Nazi
CabangHeer
Kriegsmarine
Luftwaffe
PeranAngkatan bersenjata Jerman Nazi
Jumlah personel20.700.000 (total yang mengabdi) 2.200.000 (1945)
MarkasZossen
PelindungAdolf Hitler
Warna seragamFeldgrau
PertempuranPerang Saudara Spanyol (1936 - 1939)
Perang Dunia II (1939 - 1945)
DekorasiSee full list.
Tokoh
Wakil komandanAdolf Hitler (1934-1945)
Karl Dönitz (1945)
Tokoh berjasaAdolf Hitler
Hermann Göring
Wilhelm Keitel
Erich Raeder
Karl Dönitz
Robert Ritter von Greim
Erwin Rommel
Insignia
Tanda pengenalBalkenkreuz
Tanda pengenalSwastika

Wehrmacht adalah nama angkatan bersenjata Nazi-Jerman sejak tahun 1935 sampai 1945. Selama Perang Dunia II, Wehrmacht terdiri dari Heer (Angkatan Darat), Kriegsmarine (Angkatan Laut), Luftwaffe (Angkatan Udara) dan Pasukan Elit Jerman saat itu Waffen-SS ("SS Bersenjata"), serta ditambah unit-unit bekas Sturmabteilung (SA).

Asal dan penggunaan istilah

Sebelum bangkitnya NSDAP, istilah Wehrmacht digunakan dalam arti umum untuk menyebutkan angkatan bersenjata dari bangsa manapun, yang difungsikan sebagai "pertahanan tanah air". Contohnya, istilah Britische Wehrmacht berarti menunjuk kepada angkatan bersenjata Inggris.

Pasal 47 dari Undang-undang Dasar Republik Weimar tahun 1919 menyatakan "Reichspräsident memegang kekuasaan tertinggi semua angkatan bersenjata Reich". Untuk memberi ciri khas, istilah Reichswehr digunakan untuk menyebut angkatan bersenjata Jerman.

Pada tahun 1935, atau pada saat Kaum Nazi bangkit, Reichswehr kemudian diganti menjadi Wehrmacht. Maka, istilah Wehrmacht secara tak resmi digunakan untuk merujuk kepada angkatan bersenjata Jerman selama masa Reich ke-3 dan PD II.

Kejahatan perang

Selama Perang Dunia Kedua dari awal hingga akhir, Angkatan bersenjata Jerman (Wehrmacht) telah banyak melakukan kejahatan perang. Dari semua kejahatan yang ada, Holokaus menjadi yang paling terkenal, terkait dengan pembataian yang membunuh lebih dari 11 juta orang. Selain itu, Wehrmacht melakukan kejahatan perang dengan menginvasi negara-negara lain. Seperti Prancis (Tahun 1940), Uni Soviet (1941) serta Afrika Utara (1941/1942). Jerman pula melakukan kejahatan perang dengan menginvasi Uni Soviet pada 1941 berjumlah sekitar 3 juta tentara Jerman yang ikut melakukan kejahatan perang (seperti melakukan penembakan warga sipil di Uni Soviet) selama invasi berlangsung.

Hal-hal yang dilakukan tersebut terkait dengan kepemimpinan Adolf Hitler dan propaganda Nazi yang sangat membenci Komunisme dan Yahudi (termasuk Bolshevik Yahudi) serta etnik Mongolia (maupun etnik-etnik di Asia). Hal yang membuat Hitler membenci Komunis adalah Perang Saudara Rusia dimana keluarganya termasuk kaum Menshevik yang telah mengalami kekalahan dalam perang tersebut dalam mengalahkan pihat Komunis (Bolshevik). Kebencian Hitler pada Yahudi adalah dengan dugaan bahwa Orang Yahudi ingin menguasai dunia. Kejahatan perang pun dilakukan dengan melakukan kerja sama dengan SS dan Einsatzgruppen. Awalnya beberapa perwira Wehrmacht mulai meragukan SS karena melakukan kejahatan perang dengannya, akan tetapi, hubungan Wehrmacht dengan SS mulai meningkat secara drastis hingga akhirnya tentara Jerman tidak meragukan SS juga Einsatzgruppen.

Pasukan Wehrmacht yang sedang mengantar warga sipil untuk dieksekusi.

Wehrmacht memulai kerja sama dengan SS dimulai dengan bantuan SS untuk mengumpulkan warga sipil untuk dieksekusi. Kerja sama besar - besaran antara Wehrmacht, SS, dan Einsatzgruppen akan mencukupkan jumlah peralatan militer selama perang. Kejahatan perang juga dilakukan dengan mengambil paksa makanan serta pakaian dari warga Soviet sehingga menyebabkan kelaparan dan korban pun mulai berjatuhan berkisar dari ratusan ribu mungkin hingga jutaan.

Tentara-tentara Wehrmacht yang mengeksekusi tawanan perang Sekutu di Serbia pada tanggal 20 Agustus, 1941.

Kejahatan perang pun dilakukan terhadap tawanan perang Sekutu dimana Jerman telah menahan banyak sekali tentara Sekutu contohnya sekitar 1,6 juta tentara sekutu yang ditahan setelah Kejatuhan Prancis berlangsung termasuk lebih dari 3 juta tawanan Tentara Merah Soviet sebagai hasil dari Operasi Barbarossa. Tawanan-tawanan tentara Sekutu selalu disiksa oleh Wehrmacht bahkan ada yang dibiarkan kelaparan. Penyiksaan pun dilakukan dimulai dari menyiramkan Air keras kepada tentara hingga tewas. Tentara Sekutu pun ada yang disiksa dengan penembakan massal terhadap mereka menggunakan senapan mesin. Jumlah tentara merah dari sekitar 3 juta tentara yang ditangkap dalam perkiraan 2.8 juta diantaranya dibantai habis oleh tentara Jerman.

Pasca Perang Dunia II

Setelah Nazi Jerman menyerah tanpa syarat pada tanggal 7 Mei 1945, Jerman dilarang memiliki angkatan bersenjata. Terbelahnya Jerman pada masa Perang Dingin memicu pembentukan angkatan militer di Republik Federal Jerman (Jerman Barat) dan Republik Demokratik Jerman (Jerman Timur).

Militer Jerman Barat terbentuk pada tanggal 5 Mei 1955 dengan nama Bundeswehr yang berarti Angkatan Pertahanan Federal. Sementara militer Jerman Timur dibentuk pada 1 Maret 1956 dengan nama Tentara Rakyat Nasional (Nationale Volksarmee).

Catatan

  • Adalah tidak tepat jika menyamakan Wehrmacht hanya dengan angkatan darat (Heer). Kendaraan Wehrmacht yang digunakan oleh Heer, Luftwaffe atau angkatan laut memiliki plat nomor dengan WH, WL, WM.
  1. ^ "Enactments and Approved Papers of the Control Council and Coordinating Committee Germany For Year 1945" (PDF). Diakses tanggal 2015-01-26. 
  2. ^ "Enactments and Approved Papers of the Control Council and Coordinating Committee Germany For Year 1945" (PDF). Diakses tanggal 2015-01-26. 
  3. ^ Official dissolution of the Wehrmacht began with the German Instrument of Surrender of 8 May 1945. Reasserted in Proclamation No. 2 of the Allied Control Council on 20 September 1945 the dissolution was officially declared by Law No. 34 of 20 August 1946.[1][2]