Wikipedia:Pedoman penamaan/Tokoh/Pemungutan suara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Prosedur konsensus

  • Pemungutan suara akan dilangsungkan selama 1 minggu (7 hari) mulai tanggal 30 Maret 2013 pukul 00.00 WIB hingga 6 April 2013.
  • Pemungutan suara tersebut harus memperoleh dukungan suara minimal 2/3 dari jumlah pengguna yang telah memberikan suaranya.
  • Minimal jumlah suara "setuju" agar sebuah proposal dapat disetujui adalah 3 pengguna dan minimal disetujui juga oleh 2 pengguna pengurus. Jumlah minimal suara "setuju" yang dibutuhkan sebuah proposal agar dapat disetujui dapat diubah di kemudian hari melalui proposal tersendiri.
  • Jumlah suara "setuju" oleh pengguna pengurus yang dibutuhkan adalah minimal 2/3 dari jumlah semua suara pengguna pengurus.
  • Pengguna yang dapat memberikan suaranya adalah seorang pengguna terdaftar.
  • Seorang pengguna hanya dapat memberikan 1 suara (setuju atau tidak setuju atau abstain).
  • Aksi sockpuppet tidak diperbolehkan.

Pemungutan suara

Setuju

Tidak setuju

  • Tidak setuju Tidak setuju, alasannya sangat panjang sebenarnya, jika beliau adalah tokoh pemerintahan/politik/pengusaha haruslah disesuaikan dengan nama berdasarkan ijazah, sedangkan khusus selebritis kita gunakan nama populernya (nama aslinya dapat dijelaskan dalam artikelnya). Terima kasih. Salam. ButtuHutagalung (bicara) 30 Maret 2013 18.14 (UTC)[balas]

Abstain

Komentar

Masih ada hal-hal yang perlu dipertimbangkan di Pembicaraan Wikipedia:Pedoman penamaan/Tokoh. Halaman pedoman tersebut perlu ditinjau ulang, mungkin ada poin yang bisa dihapus atau ditambahkan. Hal ini perlu diindahkan agar tidak ada keluhan di kemudian hari. Maka dari itu, perhatian saudara-saudara sekalian diharapkan untuk menghindari konflik kepentingan. -- Adiputra बिचर -- 30 Maret 2013 08.25 (UTC)[balas]