William Muspratt

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

William Muspratt (1759–1797) adalah seorang anggota Kapal Angkatan Bersenjata Britania Raya Bounty. Setelah turut serta dalam Dahagi di atas Bounty pada 28 April 1789, ia diadili di Spithead pada September 1792, dihukum mati, tetapi terbebas dari hukuman gantung setelah vonisnya dicabut selama proses banding. Ia kembali mengabdi untuk angkatan laut Britania Raya, dan ditugaskan di HMS Bellerophon pada 1797.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Bounty's Crew Encyclopedia". Pacific Union College. Diakses tanggal 2011-07-21.