Wonorejo Timur, Mangkutana, Luwu Timur: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Pengembalian manual VisualEditor-alih
merapikan isi artikel
 
(3 revisi perantara oleh satu pengguna lainnya tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{desa
Wonorejo Timur adalah nama Desa yang berada di Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan. Wonorejo Timur adalah Desa pemekaran/pecahan dari Desa Wonorejo yang dibentuk pada tahun 2011 berdasarkan Perda Luwu Timur Nomor 42 Tahun 2011 tanggal 31 Desember 2011. Kemudian pada pada tanggal 15 Juni 2012, Desa Wonorejo Timur diresmikan oleh Bupati Luwu Timur, H. Andi Hatta Marakarma.
|peta =
|nama =Wonorejo Timur
|provinsi =Sulawesi Selatan
|dati2 =Kabupaten
|nama dati2 =Luwu Timur
|kecamatan =Mangkutana
|kode pos =92973
|luas =2,70 km²
|penduduk =2.548 jiwa
|kepadatan =943 jiwa/km²
|batas utara =Desa Wonorejo
|batas timur =Desa Maleku
|batas selatan =Desa Maleku
|batas barat =Desa Wonorejo
}}


'''Wonorejo Timur''' adalah sebuah [[desa]] yang berada di [[Mangkutana, Luwu Timur|Kecamatan Mangkutana]], [[Kabupaten Luwu Timur]], [[Sulawesi Selatan|Provinsi Sulawesi Selatan]], [[Indonesia]].
Desa Wonorejo Timur terdiri dari 4 wilayah Dusun, yaitu :


== Wilayah ==
# Dusun Sido Rejo
Desa Wonorejo Timur adalah desa hasil pemekaran dari Desa Wonorejo. Wilayahnya dibentuk pada tahun 2011 berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 42 Tahun 2011 yang disahkan pada tanggal 31 Desember 2011. Kemudian pada pada tanggal 15 Juni 2012, Desa Wonorejo Timur diresmikan oleh Bupati Luwu Timur, [[Andi Hatta Marakarma]].
# Dusun Sido Makmur

# Dusun Sido Tepung I
[[Wilayah]] Desa Wonorejo Timur terdiri dari 4 wilayah dusun. Keempatnya yaitu Dusun Sido Rejo, Dusun Sido Makmur, Dusun Sido Tepung I, dan Dusun Sido Tepung II.
# Dusun Sido Tepung II

== Referensi ==
{{Reflist}}

Revisi terkini sejak 15 Februari 2024 09.30

Wonorejo Timur
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Selatan
KabupatenLuwu Timur
KecamatanMangkutana
Kode pos
92973
Kode Kemendagri73.24.01.2015
Luas2,70 km²
Jumlah penduduk2.548 jiwa
Kepadatan943 jiwa/km²


Wonorejo Timur adalah sebuah desa yang berada di Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia.

Wilayah[sunting | sunting sumber]

Desa Wonorejo Timur adalah desa hasil pemekaran dari Desa Wonorejo. Wilayahnya dibentuk pada tahun 2011 berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 42 Tahun 2011 yang disahkan pada tanggal 31 Desember 2011. Kemudian pada pada tanggal 15 Juni 2012, Desa Wonorejo Timur diresmikan oleh Bupati Luwu Timur, Andi Hatta Marakarma.

Wilayah Desa Wonorejo Timur terdiri dari 4 wilayah dusun. Keempatnya yaitu Dusun Sido Rejo, Dusun Sido Makmur, Dusun Sido Tepung I, dan Dusun Sido Tepung II.

Referensi[sunting | sunting sumber]