Wonorejo Timur, Mangkutana, Luwu Timur: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 16: Baris 16:
}}
}}


{{kegunaan lain|[[Wonorejo Timur (disambiguasi)]]}}
Wonorejo Timur adalah nama [[desa]] yang berada di [[kecamatan]] [[Mangkutana, Luwu Timur|Mangkutana]], [[Kabupaten Luwu Timur]], [[Sulawesi Selatan]], [[Indonesia]]. Wonorejo Timur adalah Desa pemekaran/pecahan dari Desa Wonorejo yang dibentuk pada tahun 2011 berdasarkan Perda Luwu Timur Nomor 42 Tahun 2011 tanggal 31 Desember 2011. Kemudian pada pada tanggal 15 Juni 2012, Desa Wonorejo Timur diresmikan oleh Bupati Luwu Timur, H. Andi Hatta Marakarma.
Wonorejo Timur adalah nama [[desa]] yang berada di [[kecamatan]] [[Mangkutana, Luwu Timur|Mangkutana]], [[Kabupaten Luwu Timur]], [[Sulawesi Selatan]], [[Indonesia]]. Wonorejo Timur adalah Desa pemekaran/pecahan dari Desa Wonorejo yang dibentuk pada tahun 2011 berdasarkan Perda Luwu Timur Nomor 42 Tahun 2011 tanggal 31 Desember 2011. Kemudian pada pada tanggal 15 Juni 2012, Desa Wonorejo Timur diresmikan oleh Bupati Luwu Timur, H. Andi Hatta Marakarma.



Revisi per 23 Mei 2022 04.18

Wonorejo Timur
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Selatan
KabupatenLuwu Timur
KecamatanMangkutana
Kode pos
92973
Kode Kemendagri73.24.01.2015
Luas2,70 km²
Jumlah penduduk2.548 jiwa
Kepadatan943 jiwa/km²


Wonorejo Timur adalah nama desa yang berada di kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Indonesia. Wonorejo Timur adalah Desa pemekaran/pecahan dari Desa Wonorejo yang dibentuk pada tahun 2011 berdasarkan Perda Luwu Timur Nomor 42 Tahun 2011 tanggal 31 Desember 2011. Kemudian pada pada tanggal 15 Juni 2012, Desa Wonorejo Timur diresmikan oleh Bupati Luwu Timur, H. Andi Hatta Marakarma.

Desa Wonorejo Timur terdiri dari 4 wilayah Dusun, yaitu :

  1. Dusun Sido Rejo
  2. Dusun Sido Makmur
  3. Dusun Sido Tepung I
  4. Dusun Sido Tepung II