Albert Hudson

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Albert Blellock Hudson)
Albert Hudson
Hakim
Mahkamah Agung Kanada
Masa jabatan
24 Maret 1936 – 6 Januari 1947
Informasi pribadi
KebangsaanKanada
ProfesiHakim
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Albert Hudson adalah hakim Mahkamah Agung Kanada. Ia mulai menjabat sebagai hakim pada mahkamah tersebut pada tanggal 24 Maret 1936. Masa baktinya sebagai hakim berakhir pada tanggal 6 Januari 1947.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Current and Former Judges". Ottawa, Ontario: Mahkamah Agung Kanada. Diakses tanggal 13 Juni 2021.