Lompat ke isi

Sistem Traktat Antarktika

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Antarctic Treaty System)
Citra satelit Antarktika.

Traktat Antarktika dan perjanjian terkait lainnya, secara kolektif disebut Sistem Traktat Antarktika (bahasa Inggris: Antarctic Treaty System atau ATS) adalah perjanjian internasional mengenai Antarktika, satu-satunya benua di Bumi yang tidak memiliki penduduk asli. Pada traktat ini, Antarktika dikategorikan sebagai wilayah pada garis lintang 60°S. Traktat ini ditandatangani oleh 46 negara, menyetujui Antarktika sebagai tempat penelitian ilmu pengetahuan dan melarang aktivitas militer di benua tersebut.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]