Arkeologi prasejarah
Arkeologi Prasejarah adalah sub-bidang arkeologi yang mempelajari kebudayaan manusia pada zaman prasejarah. Zaman tersebut bermula sejak keberadaan manusia di muka Bumi dan berakhir ketika dikenal adanya tulisan. Masa berakhirnya masa prasejarah berbeda-beda bagi setiap suku bangsa karena perbedaan waktu dalam mengenal tulisan.
Objek Kajian
[sunting | sunting sumber]Peninggalan arkeologi prasejarah dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu peninggalan bergerak dan peninggalan tidak-bergerak. Peninggalan bergerak antara lain adalah alat-alat batu, perhiasan batu, peralatan dan perhiasan dari tulang dan kulit kerang, serta gerabah. Sementara itu, peninggalan tak-bergerak antara lain adalah bangunan megalitik dan gua hunian. Tidak banyak peninggalan yang terbuat dari bahan organik karena besar kemungkinan telah musnah seiring dengan perjalanan waktu.
Pembabakan
[sunting | sunting sumber]Berdasarkan prinsip tree ages system yang dikembangkan di Eropa, beberapa ahli membagi zaman batu ke dalam tiga periode. Ketiga periode tersebut adalah Paleolitikum, Mesolitikum, dan Neolitikum. Setelah itu, diikut oleh Zaman Logam.
Sementara itu, R.P. Soejono mengeluarkan sistem pembagian yang lain, meskipun masih berkait dengan tree ages system, yaitu Masa Berburu dan Mengumpulkan Makanan tingkat awal, Masa Berburu dan Mengumpulkan Makanan tingkat Lanjut, dan Masa Bercocok Tanam. Masa berikutnya adalah Zaman Perundagian.
Tokoh Penelitian
[sunting | sunting sumber]Tokoh arkeologi prasejarah di Indonesia antara lain adalah Prof. Dr. R.P. Soejono, Prof. Dr. Sumijati Atmosudiro, Dr. Daud Aris Tanudirjo, Dr. Harry Widianto, dan Dr. Mahirta,Sementara itu, kajian prasejarah di Indonesia dirintis oleh para ahli dari Belanda, seperti Dr. Pieter Vincent van Stein Callenfels yang dianggap sebagai Bapak Prasejarah Indonesia, juga H.R. van Heekeren.
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]Rujukan
[sunting | sunting sumber]- Soekmono 1981. Pengantar Sejarah Kebudayaan Indonesia, Jilid 1. Yogyakarta: Penerbit Kanisius. ISBN 979-413-174-1