Lompat ke isi

Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Serealia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Serealia atau biasa disingkat menjadi BPSI Tanaman Serealia, adalah unit pelaksana teknis dari Badan Standardisasi Instrumen Pertanian yang bertugas melaksanakan pengujian standar instrumen tanaman serealia.[1] Hingga akhir tahun 2023, organisasi ini berkantor pusat di Lau, Maros, Sulawesi Selatan.

Organisasi ini memulai sejarahnya pada tahun 1981 dengan nama Balai Penelitian Tanaman Pangan Maros (Balittan Maros). Pada tahun 1995, nama dari organisasi ini diubah menjadi Balai Penelitian Jagung dan Serealia Lain (Balitjas). Pada tahun 2002, nama dari organisasi ini kembali diubah menjadi Balai Penelitian Tanaman Serealia (Balitsereal). Pada tahun 2023, pasca transformasi Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian menjadi Badan Standardisasi Instrumen Pertanian, nama dari organisasi ini juga diubah menjadi seperti sekarang.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b "Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2023" (PDF). Kementerian Pertanian. Diakses tanggal 16 Agustus 2024.